Breaking News
light_mode
Tags

Gerak Cepat Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Tindak Aduan Warga, Dua Lokasi Diduga Sarang Sabu Ternyata Nihil

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 5 Okt 2026
  • visibility 17
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DELI SERDANG,– SergapKrimonal.Com –  Aduan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika langsung direspons cepat Satresnarkoba Polresta Deli Serdang. Bahkan, hanya dalam hitungan menit setelah laporan diterima melalui nomor Kapolresta dan Kasat Resnarkoba, personel bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

 

Namun, gerak cepat polisi di dua lokasi berbeda di Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, berujung nihil. Aduan yang menyebut adanya peredaran narkotika jenis sabu ternyata tidak menemukan bukti di lapangan.

 

Penyelidikan pertama dilakukan pada Kamis, 1 Oktober 2026, sekitar pukul 17.30 WIB di Dusun Tani A, Desa Sidodadi Ramunia.

 

Personel Satresnarkoba melakukan penyamaran dengan metode undercover buy, pemeriksaan lokasi yang disebut dalam laporan, hingga menggali informasi dari masyarakat sekitar.

 

Hasilnya, petugas tidak menemukan penjual narkotika, lapak maupun tanda-tanda aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut. Masyarakat setempat juga menyampaikan bahwa tidak ada peredaran narkotika sebagaimana yang diadukan.

 

Tak berhenti di sana, petugas kembali menindaklanjuti laporan serupa di Pasar III, Desa Karang Anyar, Kecamatan Beringin, sekitar pukul 18.00 WIB.

 

Langkah yang sama dilakukan. Petugas melakukan penyelidikan, undercover buy, pemeriksaan lokasi serta wawancara dengan masyarakat.

 

Namun hasilnya kembali nihil. Tidak ditemukan penjual narkotika, lapak transaksi maupun indikasi peredaran sabu di lokasi yang dilaporkan.

 

Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kedua laporan tersebut berada di lokasi yang berbeda dan seluruhnya tetap ditindaklanjuti sebagai bentuk respons kepolisian terhadap informasi masyarakat.

 

“Setiap informasi terkait narkotika tetap kami tindak lanjuti. Petugas turun langsung ke lokasi untuk memastikan kebenarannya,” ujar Fery. Senin (5/10/2026).

 

Meski demikian, ia mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan menyampaikan informasi, terlebih informasi yang belum dipastikan kebenarannya.

 

Kasat juga mengimbau masyarakat agar bijak menggunakan informasi dan bermedia sosial, serta menyampaikan laporan secara bertanggung jawab agar tidak mengganggu proses penanganan perkara maupun aktivitas kepolisian.

 

“Silakan masyarakat memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika. Namun, informasi tersebut hendaknya disampaikan secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

 

Langkah cepat Satresnarkoba ini sekaligus menunjukkan bahwa setiap informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika menjadi perhatian dan akan diverifikasi langsung di lapangan. *(Tim)*

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Patroli Perintis Presisi, Samapta Polres Aceh Tengah Perkuat Rasa Aman di Ruang Publik

    Patroli Perintis Presisi, Samapta Polres Aceh Tengah Perkuat Rasa Aman di Ruang Publik

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 52
    • 0Komentar

    SergapKriminal.Com | Aceh Tengah – Sat Samapta Polres Aceh Tengah terus meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat melalui Patroli Perintis Presisi yang digelar pada Selasa (4/8/2026). Kegiatan ini menyasar sejumlah titik strategis dan pusat aktivitas masyarakat guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif. Patroli dilaksanakan di Kampung Kute Lot, SPBU Nunang Antara, Lapangan Musara […]

  • Merah-Putih Mulai Pudar di Kota Langsa, Aceh

    Merah-Putih Mulai Pudar di Kota Langsa, Aceh

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 233
    • 0Komentar

    SergapKriminal.Com | Kota Langsa (Aceh) 5/8/2026 – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, berbagai daerah pada umumnya mulai mempersiapkan rangkaian kegiatan untuk menyemarakkan momentum nasional tersebut. Pemasangan bendera Merah Putih, umbul-umbul, serta dekorasi bernuansa kebangsaan menjadi salah satu bentuk partisipasi masyarakat dan instansi dalam menumbuhkan semangat nasionalisme. Di Kota Langsa, hingga […]

  • Terkait Pencemaran Laut di Aceh Barat, Lembaga Bungong Lam Jaro Surati PT.Mifa Bersaudara

    Terkait Pencemaran Laut di Aceh Barat, Lembaga Bungong Lam Jaro Surati PT.Mifa Bersaudara

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 293
    • 0Komentar

      SergapKriminal.Com | Meulaboh (Aceh Barat) – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bungong Lam Jaroe secara resmi melayangkan surat pengaduan kepada perusahaan tambang batubara PT. Mifa Bersaudara terkait dugaan pencemaran lingkungan laut akibat limbah batubara di wilayah pesisir Kabupaten Aceh Barat. Namun, hingga Sabtu (11/07/2026), surat pengaduan yang dikirim sejak 7 Juli 2026 tersebut diklaim belum […]

  • Ketum FRN Agus Flores Soroti Polsek Bunut Kantor Polisi Tidak Boleh Kosong Saat Jam Pelayanan dan Dugaan Intimidasi Terhadap Wartawan 

    Ketum FRN Agus Flores Soroti Polsek Bunut Kantor Polisi Tidak Boleh Kosong Saat Jam Pelayanan dan Dugaan Intimidasi Terhadap Wartawan 

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 65
    • 0Komentar

    SetgapKriminal.Com | Jakarta – Ketua Umum DPP Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW FRN) Agus Flores menyoroti pelayanan di Polsek Bunut, Kabupaten Pelalawan yang dinilai tidak sesuai standar pelayanan publik. Sorotan ini muncul setelah tim FRN bersama Pimpinan Redaksi JudicialJustice.com mendatangi Mapolsek Bunut pada Jumat (18/7/2026) untuk konfirmasi terkait dua unit mobil colt diesel bermuatan […]

  • Gelapkan Uang Perusahaan Hampir Rp 500 Juta, Mantan Karyawan Suruh Polisi Takuti Pengusaha

    Gelapkan Uang Perusahaan Hampir Rp 500 Juta, Mantan Karyawan Suruh Polisi Takuti Pengusaha

    • calendar_month Jumat, 25 Sep 2026
    • account_circle Muttaqin
    • visibility 327
    • 0Komentar

    Bireuen | Sergapkriminal.Com (25/9/2026) – Oknum pengusaha pembibitan benur asal Bireuen, Herizal, mengaku mendapat perlakuan yang dinilainya berlebihan dari sejumlah anggota Unit Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polres Bireuen terkait laporan yang dibuat mantan pekerjanya, Sayuti. Herizal menyebut persoalan tersebut bermula ketika pada 15 September 2026, keponakannya berinisial RN memberitahukan bahwa sejumlah polisi mendatanginya untuk […]

  • Proyek Peninggian Badan Jalan Pokir Anggota DPRK Aceh Tamiang Rp139 Juta Diduga Dikerjakan Asal Jadi

    Proyek Peninggian Badan Jalan Pokir Anggota DPRK Aceh Tamiang Rp139 Juta Diduga Dikerjakan Asal Jadi

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • account_circle Muttaqin
    • visibility 184
    • 0Komentar

    ACEH TAMIANG — Sergapkriminal. Com Sorotan tajam kembali mengarah pada kualitas pelaksanaan proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK), khususnya Dana Alokasi Khusus/Pokir salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang. Proyek peninggian badan jalan yang berlokasi di Dusun Sisiro, Kampung Simpang Kiri, Kecamatan Tenggulun, dinilai warga dikerjakan asal jadi dan […]

expand_less