KOMITE BARU TK PEMBINA DEWANTARA LEGAL, DIPILIH WALI MURID BUKAN DITUNJUK
- account_circle Macan
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 12
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Dewantara, Aceh Utara – Sergab Kriminal com Menanggapi isu liar terkait pembubaran Panitia P2SP dan pemilihan Komite Sekolah di TK Negeri Pembina Dewantara, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, pihak sekolah menyampaikan hak jawab resmi untuk meluruskan informasi.
Kepala TK Negeri Pembina Dewantara, Sri Mulyana, S.Pd., menegaskan empat poin penting:
1. KOMITE LAMA HABIS MASA TUGAS, WALI MURID PILIH PAK YAH SECARA DEMOKRATIS
Komite lama telah habis masa bakti sesuai Permendikbud No. 75 Tahun 2016 Pasal 3 dan Pasal 8 yang mengatur masa bakti Komite paling lama 3 tahun dan dipilih melalui musyawarah wali murid secara demokratis.
“Pemilihan Pak Yah sebagai Komite baru dipilih langsung oleh wali murid secara musyawarah mufakat di sekolah. Bukan ditunjuk sepihak oleh Kepsek. Semua wali murid hadir dan sepakat,” tegas Sri Mulyana.
2. SK KOMITE KEWENANGAN KEPALA SEKOLAH, BUKAN DINAS – SAH SECARA HUKUM
Sesuai Permendikbud 75/2016 Pasal 9 Ayat (1) dan (2): Komite TK/SD/SMP ditetapkan dengan SK Kepala Sekolah. Hanya untuk SMA/SMK yang ditetapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan.
“Karena kami jenjang TK, maka SK Komite yang saya tandatangani sah secara hukum. Tidak perlu SK dari Dinas. Tuduhan SK tidak sah itu tidak paham regulasi,” jelasnya.
3. RAPAT KOMITE DI SEKOLAH, PEMBUBARAN P2SP DI KAFE BEDA AGENDA
Rapat pemilihan Komite dilaksanakan di sekolah. Pertemuan di kafe pada 12 September 2026 adalah agenda terpisah, yakni pembubaran Panitia P2SP yang sudah selesai tugas dan silaturahmi serta penyerahan LPJ. Hal lazim dan tidak dilarang.
4. TIDAK ADA PENYIMPANGAN ANGGARAN, SIAP DIAUDIT
Anggaran Revitalisasi dikelola transparan, LPJ lengkap dan siap diaudit Inspektorat dan Dinas Pendidikan kapan saja.
“Kami sangat menyayangkan komite lama yang sudah habis masa tugasnya terus mengusik Kepsek dan menggiring opini. Mari hargai pilihan wali murid,” tutupnya.
(Tim Elang)
- Penulis: Macan









Saat ini belum ada komentar