Breaking News
light_mode
Tags

Gerak Cepat Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Tindak Aduan Warga, Dua Lokasi Diduga Sarang Sabu Ternyata Nihil

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DELI SERDANG,– SergapKrimonal.Com –  Aduan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika langsung direspons cepat Satresnarkoba Polresta Deli Serdang. Bahkan, hanya dalam hitungan menit setelah laporan diterima melalui nomor Kapolresta dan Kasat Resnarkoba, personel bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

 

Namun, gerak cepat polisi di dua lokasi berbeda di Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, berujung nihil. Aduan yang menyebut adanya peredaran narkotika jenis sabu ternyata tidak menemukan bukti di lapangan.

 

Penyelidikan pertama dilakukan pada Kamis, 1 Oktober 2026, sekitar pukul 17.30 WIB di Dusun Tani A, Desa Sidodadi Ramunia.

 

Personel Satresnarkoba melakukan penyamaran dengan metode undercover buy, pemeriksaan lokasi yang disebut dalam laporan, hingga menggali informasi dari masyarakat sekitar.

 

Hasilnya, petugas tidak menemukan penjual narkotika, lapak maupun tanda-tanda aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut. Masyarakat setempat juga menyampaikan bahwa tidak ada peredaran narkotika sebagaimana yang diadukan.

 

Tak berhenti di sana, petugas kembali menindaklanjuti laporan serupa di Pasar III, Desa Karang Anyar, Kecamatan Beringin, sekitar pukul 18.00 WIB.

 

Langkah yang sama dilakukan. Petugas melakukan penyelidikan, undercover buy, pemeriksaan lokasi serta wawancara dengan masyarakat.

 

Namun hasilnya kembali nihil. Tidak ditemukan penjual narkotika, lapak transaksi maupun indikasi peredaran sabu di lokasi yang dilaporkan.

 

Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kedua laporan tersebut berada di lokasi yang berbeda dan seluruhnya tetap ditindaklanjuti sebagai bentuk respons kepolisian terhadap informasi masyarakat.

 

“Setiap informasi terkait narkotika tetap kami tindak lanjuti. Petugas turun langsung ke lokasi untuk memastikan kebenarannya,” ujar Fery. Senin (5/10/2026).

 

Meski demikian, ia mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan menyampaikan informasi, terlebih informasi yang belum dipastikan kebenarannya.

 

Kasat juga mengimbau masyarakat agar bijak menggunakan informasi dan bermedia sosial, serta menyampaikan laporan secara bertanggung jawab agar tidak mengganggu proses penanganan perkara maupun aktivitas kepolisian.

 

“Silakan masyarakat memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika. Namun, informasi tersebut hendaknya disampaikan secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

 

Langkah cepat Satresnarkoba ini sekaligus menunjukkan bahwa setiap informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika menjadi perhatian dan akan diverifikasi langsung di lapangan. *(Tim)*

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Limbah Ore Nikel Cemari Lingkungan, Warga Ranooha, PB HMI Mpo Desak Pengusutan PT Mineral Maju Sejahtera

    Dugaan Limbah Ore Nikel Cemari Lingkungan, Warga Ranooha, PB HMI Mpo Desak Pengusutan PT Mineral Maju Sejahtera

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 68
    • 0Komentar

    SergapKriminal.Com | KONAWE SELATAN — Dugaan pembuangan limbah atau sisa material laboratorium ore nikel ke lingkungan masyarakat Desa Ranooha, Kabupaten Konawe Selatan, yang diduga berkaitan dengan aktivitas PT Mineral Maju Sejahtera, mendapat sorotan dari Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (PB HMI MPO). Material yang menjadi sorotan diduga berupa tanah yang bercampur dengan […]

  • Humas LSM BLJ Kecam Pernyataan Presiden Prabowo yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan dan LSM

    Humas LSM BLJ Kecam Pernyataan Presiden Prabowo yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan dan LSM

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle Macan
    • visibility 249
    • 0Komentar

    Sergapkriminal.Com | Kota Langsa – Humas Lembaga Suadaya Masyarakat (LSM) Bungong Lam Jaro (BLJ) “Muhammad.Ali C,JB” menyampaikan kecaman keras terhadap pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang dinilai merendahkan profesi wartawan dan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Sabtu 25 Juli 2026. Pernyataan Presiden Prabowo itu disampaikan saat pidatonya Pada hari lahir (Harlah) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang […]

  • Ketua DPRD Wong Chun Sen Desak Polrestabes Medan Terapkan RJ dalam Kasus AT, Legislatif Nilai Syarat Perdamaian Telah Terpenuhi

    Ketua DPRD Wong Chun Sen Desak Polrestabes Medan Terapkan RJ dalam Kasus AT, Legislatif Nilai Syarat Perdamaian Telah Terpenuhi

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 65
    • 0Komentar

    SergapKriminal.Com | MEDAN // Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, mendesak Polrestabes Medan segera menindaklanjuti penyelesaian perkara dugaan pengeroyokan yang menjerat anggota DPRD Medan berinisial AT melalui mekanisme Restorative Justice (RJ). Desakan tersebut disampaikan setelah kedua belah pihak dikabarkan telah mencapai kesepakatan damai dan pelapor menyatakan bersedia mencabut laporan polisi.   Menurut Wong, penyelesaian […]

  • Pemko Langsa Umumkan Nama Penerima Bantuan Bencana Tahap I

    Pemko Langsa Umumkan Nama Penerima Bantuan Bencana Tahap I

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 65
    • 0Komentar

    SergapKriminal.Com | Kota Langsa – Walikota Langsa Jeffry Sentana S Putra, SE, melalui Ketua Komando Satgas Penanganan Bencana Dra. Suhartini, M.Pd, memberitahukan kepada masyarakat Kota Langsa Nama Penerima Bantuan Perbaikan Rumah Sebanyak 1.326 KK. Daftar ini sesuai dengan Hasil Review Inspektorat BNPB Tanggal 27 Februari 2026 tentang Penyaluran Bantuan Korban Banjir Tahap I sebanyak 1,326 KK dengan rincian […]

  • Sk Sudah Ditetapkan, Siswa Diduga Masuk Belakangan, Spmb Sman 16 Makassar Kembali Diguncang, Di Mana Transparansi Disdik Sulsel

    Sk Sudah Ditetapkan, Siswa Diduga Masuk Belakangan, Spmb Sman 16 Makassar Kembali Diguncang, Di Mana Transparansi Disdik Sulsel

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 33
    • 0Komentar

    SergapKriminal.Com | Makassar 11/8/2026 –  Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di UPT SMAN 16 Makassar kembali menjadi sorotan. Tim Investigasi LSM Jangkar bersama awak Media BahanaMerdeka mempertanyakan dugaan adanya penambahan peserta didik setelah Surat Keputusan (SK) penetapan kelulusan resmi diterbitkan, sementara klarifikasi dari pihak penyelenggara SPMB Provinsi Sulawesi Selatan hingga kini […]

  • Melon Diduga Berulat Ditemukan di Posyandu Paloh Lada, SPPG Dapur Palda Disorot—Pengawasan Dipertanyakan

    Melon Diduga Berulat Ditemukan di Posyandu Paloh Lada, SPPG Dapur Palda Disorot—Pengawasan Dipertanyakan

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • account_circle Macan
    • visibility 279
    • 0Komentar

    SergapKriminal.com | ACEH UTARA — Dugaan ditemukannya ulat di dalam buah melon yang disalurkan kepada Posyandu melalui SPPG Dapur Palda/Paloh Lada, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, pada Rabu, 2 September 2026, memunculkan pertanyaan serius mengenai pengawasan keamanan dan mutu pangan. Buah melon tersebut disebut merupakan bagian dari pangan yang disalurkan kepada Posyandu. Temuan itu membuat […]

expand_less