Breaking News
light_mode
Tags

Kasus Uun Jadi Sorotan, King Naga Kritik Keterangan Kasubdit Ugi: Dinilai Tak Mampu Jelaskan Penanganan Perkara Secara Terang

  • account_circle Muttaqin
  • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
  • visibility 49
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LEBAK — Sergapkriminal. Com

Penanganan perkara dugaan penculikan aktivis Lebak, Uun, kembali menjadi sorotan. Kali ini, aktivis King Naga menyoroti keterangan Kasubdit Ugi yang dinilainya belum memberikan penjelasan secara terang dan komprehensif mengenai proses penanganan perkara tersebut.

 

King Naga mempertanyakan dasar pemeriksaan dalam perkara itu, khususnya terkait keberadaan saksi-saksi yang mengetahui atau menyaksikan langsung peristiwa yang dialami Uun.

 

Menurut King Naga, berdasarkan informasi yang diterimanya, belum ada saksi terkait kejadian Uun yang dimintai keterangan secara jelas. Kondisi tersebut, menurutnya, menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana proses penyelidikan maupun penyidikan dilakukan untuk mengungkap perkara secara utuh.

 

“Kalau memang tidak ada saksi yang dimintai keterangan terkait kejadian Uun, lalu bagaimana perkara ini bisa dijelaskan secara terang? Jangan sampai masyarakat justru mendapatkan informasi yang tidak utuh,” ujar King Naga.

 

Ia juga mengkritisi cara penyampaian keterangan Kasubdit Ugi yang menurutnya belum mencerminkan penjelasan aparat penegak hukum yang seharusnya dapat memberikan informasi secara jelas, terukur, dan mudah dipahami masyarakat.

 

King Naga bahkan menilai keterangan tersebut terkesan menunjukkan adanya persoalan dalam pemahaman maupun penyampaian informasi mengenai penanganan perkara. Namun, ia menegaskan bahwa kritik tersebut ditujukan pada substansi dan kualitas penjelasan, bukan untuk menyerang pribadi.

 

“Ini bukan persoalan suka atau tidak suka terhadap aparat. Kami mempertanyakan profesionalitas dan keterbukaan dalam menjelaskan penanganan perkara. Publik berhak mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan,” tegasnya.

 

Menurut King Naga, aparat kepolisian harus mampu menjelaskan secara transparan mengenai langkah-langkah yang telah dilakukan, termasuk pemeriksaan saksi, pengumpulan alat bukti, serta perkembangan penyelidikan atau penyidikan.

 

Ia berharap Polda Banten maupun jajaran terkait dapat memberikan penjelasan yang lebih komprehensif mengenai perkembangan perkara Uun sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

 

“Kalau memang prosesnya sedang berjalan, sampaikan secara terang apa yang sudah dilakukan dan apa yang masih menjadi kendala. Jangan sampai publik bertanya-tanya karena penjelasan yang diberikan justru menimbulkan pertanyaan baru,” pungkas King Naga.

 

Hingga berita ini ditayangkan, pihak kepolisian masih perlu memberikan klarifikasi resmi terkait pernyataan King Naga, khususnya mengenai ada atau tidaknya saksi yang telah dimintai keterangan dalam perkara tersebut serta perkembangan penanganan kasus Uun.

 

Sumber: Ketua LSM GMBI Distrik Lebak (King Naga)

Liputan : Robby

  • Penulis: Muttaqin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Proyek Peninggian Badan Jalan Pokir Anggota DPRK Aceh Tamiang Rp139 Juta Diduga Dikerjakan Asal Jadi

    Proyek Peninggian Badan Jalan Pokir Anggota DPRK Aceh Tamiang Rp139 Juta Diduga Dikerjakan Asal Jadi

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • account_circle Muttaqin
    • visibility 182
    • 0Komentar

    ACEH TAMIANG — Sergapkriminal. Com Sorotan tajam kembali mengarah pada kualitas pelaksanaan proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK), khususnya Dana Alokasi Khusus/Pokir salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang. Proyek peninggian badan jalan yang berlokasi di Dusun Sisiro, Kampung Simpang Kiri, Kecamatan Tenggulun, dinilai warga dikerjakan asal jadi dan […]

  • Perubahan APBK Langsa Tahun 2026 Disetujui untuk Ditetapkan Menjadi Qanun

    Perubahan APBK Langsa Tahun 2026 Disetujui untuk Ditetapkan Menjadi Qanun

    • calendar_month Rabu, 30 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 69
    • 0Komentar

    SergapKriminal.Com | Kota Langsa (Aceh) – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa menyetujui Rancangan Qanun Kota Langsa tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (P-APBK) Langsa Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Qanun. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 DPRK Langsa, Selasa (29/9/2026), di Ruang Paripurna DPRK Langsa. […]

  • Pemkab Aceh Barat Teruskan Peningkatan Jalan Lhok Bubon Dalam Upaya Mendukung Ekonomi dan Mobilitas Masyarakat

    Pemkab Aceh Barat Teruskan Peningkatan Jalan Lhok Bubon Dalam Upaya Mendukung Ekonomi dan Mobilitas Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 30 Sep 2026
    • account_circle Dila Andrian
    • visibility 101
    • 0Komentar

    SergapKriminal.com-Aceh Barat 30/9/2026 Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kembali melanjutkan peningkatan infrastruktur jalan di wilayah Kabupaten Aceh Barat. Salah satu pekerjaan yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2026 yakni lanjutan peningkatan Jalan Lhok Bubon. Pekerjaan tersebut masuk dalam program penyelenggaraan jalan, kegiatan penyelenggaraan jalan kabupaten/kota, dengan sub kegiatan pembangunan […]

  • Dua Excavator Dikerahkan, Pemko Langsa Percepat Pembersihan Krueng Langsa

    Dua Excavator Dikerahkan, Pemko Langsa Percepat Pembersihan Krueng Langsa

    • calendar_month Minggu, 13 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 19
    • 0Komentar

    SergapKriminal.Com | Kota Langsa (Aceh)  – Pemerintah Kota (Pemko) Langsa terus mempercepat penanganan dampak banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kota Langsa. Salah satu fokus penanganan dilakukan di aliran Krueng Langsa, khususnya terhadap tumpukan kayu dan material yang terbawa arus banjir dan berpotensi menghambat aliran sungai. Pada Sabtu (12/9/2026), petugas kembali melakukan pembersihan di kawasan bantaran Krueng Langsa. […]

  • Hampir Tiga Dekade Tanpa Manfaat Nyata, Masyarakat Percepat Desak Evaluasi Total dan Pencabutan Izin PT Sorikmas Mining

    Hampir Tiga Dekade Tanpa Manfaat Nyata, Masyarakat Percepat Desak Evaluasi Total dan Pencabutan Izin PT Sorikmas Mining

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 174
    • 0Komentar

    SergapKriminal |MADINA, INDONESIA — Keberadaan PT Sorikmas Mining di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sangat Ironis. Gerakan Mahasiswa Peduli Hukum (GMPH) Mandailing Natal menilai, selama hampir 28 tahun beroperasi, perusahaan tambang emas tersebut gagal memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat lokal maupun pembangunan daerah.   Ketua GMPH Madina, Ridwandi Nasution, menyuarakan dukungan penuh atas langkah Forum […]

  • Miris!! Terkait berita klarifikasi ASR di kedai kopi tidak mengetahui atas pemberitaan sabung ayam di wilayah kostrad” diduga dijadikan korban. 

    Miris!! Terkait berita klarifikasi ASR di kedai kopi tidak mengetahui atas pemberitaan sabung ayam di wilayah kostrad” diduga dijadikan korban. 

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
    • account_circle Muttaqin
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Toddopuli, Makassar – Sergapkriminal.com 25 Agustus 2026//Terkait video klarifikasi dalam pemberitaan sabung ayam yang melibatkan unit satuan Batalyon kostrad, kabupaten maros menuai sorotan publik,pasalnya dalam video tersebut atas nama ASR tidak mengetahui adanya video klarifikasi untuk dibuat salah satu kedai kopi jalan toddopuli kota makassar, Saya baru mengatahui saat salah satu awak media menghubungiku lewat […]

expand_less