Kasus Uun Jadi Sorotan, King Naga Kritik Keterangan Kasubdit Ugi: Dinilai Tak Mampu Jelaskan Penanganan Perkara Secara Terang
- account_circle Muttaqin
- calendar_month Senin, 10 Agt 2026
- visibility 46
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
LEBAK — Sergapkriminal. Com
Penanganan perkara dugaan penculikan aktivis Lebak, Uun, kembali menjadi sorotan. Kali ini, aktivis King Naga menyoroti keterangan Kasubdit Ugi yang dinilainya belum memberikan penjelasan secara terang dan komprehensif mengenai proses penanganan perkara tersebut.
King Naga mempertanyakan dasar pemeriksaan dalam perkara itu, khususnya terkait keberadaan saksi-saksi yang mengetahui atau menyaksikan langsung peristiwa yang dialami Uun.
Menurut King Naga, berdasarkan informasi yang diterimanya, belum ada saksi terkait kejadian Uun yang dimintai keterangan secara jelas. Kondisi tersebut, menurutnya, menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana proses penyelidikan maupun penyidikan dilakukan untuk mengungkap perkara secara utuh.
“Kalau memang tidak ada saksi yang dimintai keterangan terkait kejadian Uun, lalu bagaimana perkara ini bisa dijelaskan secara terang? Jangan sampai masyarakat justru mendapatkan informasi yang tidak utuh,” ujar King Naga.
Ia juga mengkritisi cara penyampaian keterangan Kasubdit Ugi yang menurutnya belum mencerminkan penjelasan aparat penegak hukum yang seharusnya dapat memberikan informasi secara jelas, terukur, dan mudah dipahami masyarakat.
King Naga bahkan menilai keterangan tersebut terkesan menunjukkan adanya persoalan dalam pemahaman maupun penyampaian informasi mengenai penanganan perkara. Namun, ia menegaskan bahwa kritik tersebut ditujukan pada substansi dan kualitas penjelasan, bukan untuk menyerang pribadi.
“Ini bukan persoalan suka atau tidak suka terhadap aparat. Kami mempertanyakan profesionalitas dan keterbukaan dalam menjelaskan penanganan perkara. Publik berhak mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan,” tegasnya.
Menurut King Naga, aparat kepolisian harus mampu menjelaskan secara transparan mengenai langkah-langkah yang telah dilakukan, termasuk pemeriksaan saksi, pengumpulan alat bukti, serta perkembangan penyelidikan atau penyidikan.
Ia berharap Polda Banten maupun jajaran terkait dapat memberikan penjelasan yang lebih komprehensif mengenai perkembangan perkara Uun sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
“Kalau memang prosesnya sedang berjalan, sampaikan secara terang apa yang sudah dilakukan dan apa yang masih menjadi kendala. Jangan sampai publik bertanya-tanya karena penjelasan yang diberikan justru menimbulkan pertanyaan baru,” pungkas King Naga.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak kepolisian masih perlu memberikan klarifikasi resmi terkait pernyataan King Naga, khususnya mengenai ada atau tidaknya saksi yang telah dimintai keterangan dalam perkara tersebut serta perkembangan penanganan kasus Uun.
Sumber: Ketua LSM GMBI Distrik Lebak (King Naga)
Liputan : Robby
- Penulis: Muttaqin









Saat ini belum ada komentar