Breaking News
light_mode
Tags

Diduga “Bancakan” Dana Desa Tasigi 2020–2026, Akram Bandu, SH Desak Kejati Sultra Bentuk Tim Khusus dan Periksa Total Pengelolaan Anggaran

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
  • visibility 77
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

SergapKriminal.Com | MUNA BARAT – Pengelolaan Dana Desa Tasigi, Kecamatan Tiworo Timur, Kabupaten Muna Barat, kembali menjadi sorotan. Dana Desa yang dikucurkan pemerintah sejak Tahun Anggaran 2020 hingga 2026 dengan nilai mencapai miliaran rupiah diduga tidak sepenuhnya digunakan sesuai peruntukannya.

 

Sejumlah program, khususnya pada sektor ketahanan pangan, diduga hanya sebatas administrasi. Beberapa kegiatan pengadaan disebut-sebut tidak sesuai dengan kondisi di lapangan, bahkan terdapat dugaan adanya kegiatan yang bersifat fiktif. Jika dugaan tersebut benar, maka praktik tersebut berpotensi merugikan keuangan negara sekaligus mengkhianati hak masyarakat Desa Tasigi untuk memperoleh manfaat dari Dana Desa.

 

Akram Bandu, SH, selaku Pimpinan Lembaga Pemerhati Pencegahan Anti Korupsi, menilai sudah saatnya aparat penegak hukum turun tangan secara serius dan tidak hanya menunggu laporan masyarakat.

 

“Kami mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara segera membentuk tim khusus untuk mengusut secara menyeluruh pengelolaan Dana Desa Tasigi sejak tahun anggaran 2020 hingga 2026. Jangan sampai Dana Desa yang seharusnya menjadi instrumen pembangunan justru diduga menjadi ajang memperkaya pihak-pihak tertentu. Seluruh penggunaan anggaran harus diperiksa, baik administrasi maupun fisik kegiatannya,” tegas Akram Bandu, SH.

 

Menurut Akram, pemeriksaan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pencairan, hingga pertanggungjawaban anggaran. Aparat penegak hukum juga diminta memeriksa seluruh pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam pengelolaan Dana Desa selama periode tersebut.

 

Ia menegaskan bahwa dugaan penyimpangan pada sektor ketahanan pangan tidak boleh dianggap sebagai persoalan administratif semata. Apabila benar ditemukan adanya kegiatan fiktif, mark-up anggaran, atau bentuk penyimpangan lainnya, maka seluruh pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Akram juga meminta Kejati Sultra berkoordinasi dengan Inspektorat, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), maupun instansi terkait untuk melakukan audit investigatif sehingga tidak ada celah bagi pihak-pihak yang diduga mencoba menghilangkan barang bukti atau mengaburkan penggunaan anggaran.

 

“Jangan biarkan Dana Desa menjadi ladang korupsi yang merampas hak masyarakat. Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, profesional, dan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terbukti menyalahgunakan keuangan negara harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan resmi dari Pemerintah Desa Tasigi terkait dugaan tersebut. Oleh karena itu, seluruh informasi yang disampaikan masih berupa dugaan dan menunggu pembuktian melalui proses audit maupun penyelidikan oleh aparat penegak hukum yang berwenang.(*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Mark Up & Material Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Revitalisasi SD Negeri Air Mancur Disorot Tajam – Publik Minta APH Turun Tangan   

    Dugaan Mark Up & Material Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Revitalisasi SD Negeri Air Mancur Disorot Tajam – Publik Minta APH Turun Tangan  

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
    • account_circle Muttaqin
    • visibility 360
    • 1Komentar

    ACEH TAMIANG – Sergapkriminal.Com Angka gelap pengadaan dan kualitas pekerjaan kembali menodai pelaksanaan pembangunan pendidikan. Proyek revitalisasi SD Negeri Air Mancur, Kampung Alur Selebu, Kecamatan Kejuruan Muda, kini menjadi sorotan tajam publik. Diduga kuat terjadi praktik penandaan harga (mark‑up) serta penggunaan bahan bangunan yang jauh di bawah standar Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis […]

  • DIRHUKUM LAKINDO Sulsel Desak Polda Sulsel & Mabes Polri Segera Tahan Bupati Gowa Husniah Talenrang

    DIRHUKUM LAKINDO Sulsel Desak Polda Sulsel & Mabes Polri Segera Tahan Bupati Gowa Husniah Talenrang

    • calendar_month Rabu, 30 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 23
    • 0Komentar

    SergapKriminal.Com | MAKASSAR 30/09/2026 – Direktur Hukum (Dirhukum) Lembaga Analisis Anti Korupsi (LAKINDO) Sulawesi Selatan Irfan Harris mendesak Polda Sulsel dan Mabes Polri, khususnya Kortastipidkor Polri, untuk menahan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan sejumlah perizinan lainnya di Kabupaten Gowa. […]

  • Rapat Pembentukan Panitia Pelaksana Pelantikan DPD LSM Perintis Aceh Berlangsung Sukses dan Penuh Semangat Kebersamaan

    Rapat Pembentukan Panitia Pelaksana Pelantikan DPD LSM Perintis Aceh Berlangsung Sukses dan Penuh Semangat Kebersamaan

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 67
    • 0Komentar

    SergapKriminal.com | Kota Langsa  10/05/2026  Dewan Pengurus Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat (DPD LSM) Perintis Provinsi Aceh sukses menggelar rapat pembentukan panitia pelaksana pelantikan dan rapat kerja kepengurusan periode 2026–2031, Sabtu (9/5/2026), di Posko Kupi, Jalan Syah Kuala, Kota Langsa. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari persiapan suksesi kepengurusan organisasi sekaligus memastikan seluruh rangkaian pelantikan dan rapat kerja […]

  • Ketua LKPK Amiruddin Bersama Ketua DPD Adi Putra Bahas Penguatan Organisasi di Banda Aceh

    Ketua LKPK Amiruddin Bersama Ketua DPD Adi Putra Bahas Penguatan Organisasi di Banda Aceh

    • calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 128
    • 0Komentar

    BANDA ACEH | sergapkriminal.com – Ketua Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (LKPK) Amir bersama Ketua DPD Adi Putra menggelar pertemuan bersama sejumlah anggota untuk membahas perkembangan dan penguatan organisasi. Pertemuan berlangsung di Kantor LKPK, Gampong Jawa, Banda Aceh, Sabtu (8/8/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat konsolidasi internal, komunikasi, serta koordinasi antara jajaran pimpinan dan anggota […]

  • Tim Labfor Dari Polda Sumut Terjun Langsung Menyelidiki SPPG Pasca Siswa Keracunan di SMA Negeri Berastagi

    Tim Labfor Dari Polda Sumut Terjun Langsung Menyelidiki SPPG Pasca Siswa Keracunan di SMA Negeri Berastagi

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 36
    • 0Komentar

    SergapKriminal.Com |KARO – Tim Labfor dari Polda Sumatera Utara didampingi Inavis Polres Karo lakukan penyelidikan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi [ SPPG ] milik Karo Sempajaya Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo yang terletak di area Kodim 0205/Tanah Karo, Jumat 13/8/2026. Dalam penyelidikan tersebut, Tim Laboratorium langsung memeriksa beberapa barang bukti berupa sisa makanan, pembuangan limbah dan […]

  • AMBA SULTRA Terbitkan Bumi Anoa Nusantara Institute, Dorong Pengembangan SDM Ekonomi Kreatif Berbasis Budaya

    AMBA SULTRA Terbitkan Bumi Anoa Nusantara Institute, Dorong Pengembangan SDM Ekonomi Kreatif Berbasis Budaya

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • account_circle Muttaqin
    • visibility 40
    • 0Komentar

    KENDARI – Sergapkriminal. Com.  Senin,07 September 2026//Angkatan Muda Bumi Anoa Sulawesi Tenggara (AMBA SULTRA INDONESIA) secara resmi mencanangkan program strategis pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang ekonomi kreatif. Langkah ini ditandai dengan pembentukan lembaga taktis penelitian dan pelatihan bernama Bumi Anoa Nusantara Institute. Secara struktural, Bumi Anoa Nusantara Institute beroperasi penuh di bawah naungan […]

expand_less