Breaking News
light_mode
Tags

Kepala DPMPTSP Deli Serdang Klarifikasi Polemik Alih Fungsi Lahan Sawah Produktif di Pantai Labu

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
  • visibility 55
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SergapKriminal.Com | Deli Serdang,– Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Deli Serdang, A. Fitriyan Syukri, S.STP., M.Si., memberikan klarifikasi terkait polemik alih fungsi lahan sawah produktif seluas sekitar 6 hektare di Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.

Fitriyan Syukri menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Deli Serdang telah menindaklanjuti persoalan tersebut. Salah satunya dengan melakukan penyegelan lokasi oleh Satpol PP Kabupaten Deli Serdang yang turut melibatkan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CIKATARU) serta DPMPTSP pada Jumat, 31 Juli 2026.

 

Selanjutnya, pada Selasa, 4 Agustus 2026, Satpol PP bersama DPMPTSP melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pemilik lahan berinisial DI di Kantor Satpol PP Kabupaten Deli Serdang. Pemeriksaan tersebut turut dihadiri kuasa hukum DI.

 

Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa dokumen perizinan yang dimiliki DI tidak benar dan tidak terdaftar di Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Selain itu, pembangunan yang dilakukan belum memperoleh izin atau persetujuan dari pemerintah daerah.

 

Atas temuan tersebut, DI membuat surat pernyataan bermeterai yang berisi kesanggupan untuk mengembalikan fungsi lahan dan membongkar bangunan yang telah berdiri di atas lahan tersebut dalam waktu 3 x 24 jam, karena dinilai melanggar ketentuan yang berlaku.

 

Terkait dokumen perizinan yang diduga palsu dan diperoleh melalui seseorang berinisial AA, Fitriyan Syukri mengatakan bahwa persoalan tersebut telah dilaporkan oleh DI kepada Polresta Deli Serdang.

 

Sementara itu, DPMPTSP belum melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. Menurut Syukri, saat ini pihaknya masih mengedepankan langkah pembinaan kepada pelaku usaha yang menjadi korban.

 

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, terdapat unsur kelalaian dari DI karena tidak melakukan pengecekan terhadap keabsahan dokumen perizinan yang dimilikinya. Akibat merasa telah memiliki izin, DI kemudian memulai pembangunan di atas lahan tersebut.

 

Syukri menegaskan bahwa seluruh pelayanan perizinan di Kabupaten Deli Serdang dilakukan melalui sistem resmi, yakni Aplikasi SRIDELI, Online Single Submission (OSS), dan Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) yang telah diterapkan sejak tahun 2021.

 

Menurutnya, seluruh proses perizinan memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) dan persyaratan yang jelas. Masyarakat juga dapat memverifikasi keabsahan izin yang dimiliki melalui sistem tersebut. Selain itu, DPMPTSP menyediakan layanan pendampingan, baik secara langsung maupun daring, kepada seluruh pemohon.

 

Menanggapi adanya pemberitaan yang mengaitkan dirinya dengan AA, Syukri mengaku memang mengenal yang bersangkutan. Namun, ia membantah keras adanya keterlibatan dalam dugaan pemalsuan dokumen perizinan tersebut.

 

«”Isi pemberitaan terlalu dipaksakan sehingga membangun opini di luar konteks persoalan yang sebenarnya. Hanya karena saya mengenal AA, lalu saya dikaitkan dengan dugaan izin palsu yang dialami DI. Hal itu sangat merugikan saya,” ujar Syukri.»

 

Ia menambahkan bahwa banyak pihak mengenal AA dan hal tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk menghubungkan dirinya dengan dugaan tindak pidana yang sedang diproses.

 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pemilik lahan Dedi Irawan (30), warga Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, mengaku mengalami kerugian sekitar Rp1,1 miliar akibat dugaan penipuan dalam pengurusan berbagai dokumen perizinan.

 

Dokumen yang diduga dipalsukan meliputi izin usaha, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), perizinan berusaha, tanda daftar gudang, Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL), perizinan berbasis risiko, Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), hingga dokumen alih fungsi lahan. Setelah dilakukan verifikasi, dokumen-dokumen tersebut diketahui tidak terdaftar di Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.

 

Di akhir keterangannya, Fitriyan Syukri mengimbau seluruh pelaku usaha agar mengurus seluruh perizinan melalui jalur resmi, baik melalui layanan online maupun secara langsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lubuk Pakam.

 

Ia juga mengingatkan masyarakat agar menghindari penggunaan jasa calo serta selalu memeriksa keabsahan dokumen perizinan yang dimiliki untuk menghindari persoalan hukum di kemudian hari. *(Tim)*

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KNPI Sulsel Gandeng Bea Cukai Makassar, Bidik Kolaborasi Pemberdayaan Pemuda

    KNPI Sulsel Gandeng Bea Cukai Makassar, Bidik Kolaborasi Pemberdayaan Pemuda

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 87
    • 0Komentar

    SergapKriminal.Com | MAKASSAR — Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Selatan membuka ruang kolaborasi dengan Bea Cukai Makassar untuk memperkuat pemberdayaan dan literasi kepemudaan. ‎Langkah itu ditandai dengan kunjungan silaturahmi pengurus KNPI Sulsel ke Kantor Bea Cukai Makassar, Jalan Urip Sumoharjo KM 4, Pampang, Kecamatan Panakkukang, Makassar. Pertemuan tersebut menjadi penjajakan awal kerja sama antara […]

  • Dek Fadh Tekankan Disiplin, Solidaritas,dan Kepedulian Sosial dalam Diklat Laskar Gerindra

    Dek Fadh Tekankan Disiplin, Solidaritas,dan Kepedulian Sosial dalam Diklat Laskar Gerindra

    • calendar_month Sabtu, 26 Sep 2026
    • account_circle Dila Andrian
    • visibility 130
    • 0Komentar

    SergabKriminal.com, | Aceh Barat – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau akrab disapa Dek Fadh menjadi Inspektur Upacara Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Laskar Gerindra Provinsi Aceh yang digelar di Lapangan Jantho Sport Center, Aceh Besar, Jumat 25/9/2026.   Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan DPP Gerindra Rizaldi, tokoh ulama Abi Daud, Kapolda Aceh, Plt Sekda Aceh, serta […]

  • Hampir Tiga Dekade Tanpa Manfaat Nyata, Masyarakat Percepat Desak Evaluasi Total dan Pencabutan Izin PT Sorikmas Mining

    Hampir Tiga Dekade Tanpa Manfaat Nyata, Masyarakat Percepat Desak Evaluasi Total dan Pencabutan Izin PT Sorikmas Mining

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 172
    • 0Komentar

    SergapKriminal |MADINA, INDONESIA — Keberadaan PT Sorikmas Mining di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sangat Ironis. Gerakan Mahasiswa Peduli Hukum (GMPH) Mandailing Natal menilai, selama hampir 28 tahun beroperasi, perusahaan tambang emas tersebut gagal memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat lokal maupun pembangunan daerah.   Ketua GMPH Madina, Ridwandi Nasution, menyuarakan dukungan penuh atas langkah Forum […]

  • Tangkap Dan Lepas Pelaku Penada Motor, Oknum Anggota Resmob Diduga Terima Suap 10 Juta

    Tangkap Dan Lepas Pelaku Penada Motor, Oknum Anggota Resmob Diduga Terima Suap 10 Juta

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 179
    • 0Komentar

    SergapKriminal.Com | Makassar 1/9/2026 – Resmob polda sulsel kembali menangkap pelaku penada motor, dan diduga ada penerimaan Suap yang dilakukan Oknum Aparat Penegak Hukum (APH) untuk membebaskan pelaku penada motor yang nilainya sangat fantastis yaitu di awal penawaran angka nilainya 25 Juta rupiah dan kesepakatan terakhir nilainya 10 Juta Rupiah. ‎Menurut keterangan narasumber, “Adhy” mengatakan, […]

  • Kabid Humas Polda Jabar: Menghimbau Masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi   

    Kabid Humas Polda Jabar: Menghimbau Masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi  

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
    • account_circle Muttaqin
    • visibility 135
    • 0Komentar

    BANDUNG, Sergapkriminal. Com (FRIC) – Rencana aksi unjuk rasa pada 27 Agustus 2026, Polda Jawa Barat mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi maupun ajakan mobilisasi yang beredar di media sosial.   Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H. mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan […]

  • Dhanil Ginting Apresiasi Kebersihan dan Pelayanan RSUD Amri Tambunan, Dorong Deliserdang Sehat

    Dhanil Ginting Apresiasi Kebersihan dan Pelayanan RSUD Amri Tambunan, Dorong Deliserdang Sehat

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 50
    • 0Komentar

    SergapKriminal.Com | LUBUK PAKAM,- Anggota DPRD Deliserdang Daerah Pemilihan (Dapil) 6, M. Dhanil Ginting, mengapresiasi kebersihan, ketertiban, serta pelayanan RSUD Drs. H. Amri Tambunan Apresiasi itu disampaikan setelah dirinya meninjau langsung hari ini kondisi rumah sakit sekaligus memastikan penanganan terhadap pasangan suami istri dari keluarga kurang mampu , Kamis (13/8/26). Dhanil mengatakan, kunjungan tersebut berawal […]

expand_less