Breaking News
light_mode
Tags

Bandingkan Kasus Rp3 M Jember vs Rp596 M Pusat, Mahasiswa Tuding Kejati Jatim Tebang Pilih

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
  • visibility 59
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SergapKriminal.Com | SURABAYA, 19 Agustus 2026 – Arus lalu lintas di jantung Kota Surabaya mendadak lumpuh sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Ratusan pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Jawa Timur (APMP JATIM) menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran dan memblokade ruas Jalan Basuki Rahmat, tepat di depan Kantor Pusat PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim).

 

Aksi massa yang membawa armada mobil komando, spanduk tuntutan, hingga menggelar aksi teatrikal ini dipicu oleh kemarahan atas dugaan skandal korupsi dan rekayasa keuangan senilai Rp596 Miliar di tubuh Bank Jatim yang bersumber dari temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI.

 

Bongkar Modus Window Dressing dan Agunan Ghaib

Dari atas mobil komando, Koordinator Aksi sekaligus Direktur APMP JATIM, Acek Kusuma, membeberkan secara detail temuan BPK RI yang dinilai sebagai bentuk perampokan uang rakyat secara sistemik:

 

• Manipulasi CKPN Rp143,3 Miliar: Pengisian Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) untuk 96 debitur di berbagai cabang sengaja ditahan demi memoles laporan keuangan agar tercipta laba semu (window dressing).

 

• Rekayasa Kredit PT WMU Rp167,2 Miliar: Kredit sindikasi yang sejatinya bermasalah diduga direkayasa agar tampak lancar.

 

• Pelanggaran Regulasi Pinjaman Daerah Rp126,3 Miliar: Penyaluran Pinjaman Daerah Pemkab Banyuwangi di Cabang Banyuwangi menabrak aturan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait perhitungan Debt Service Coverage Ratio (DSCR).

 

• Hapus Buku Fiktif Rp20,8 Miliar: Ditemukan praktik “kredit topeng”, agunan alat berat ghaib, hingga aset bermasalah.

 

• Hilangnya Sertifikat Agunan Rp7,27 Miliar: Dokumen fisik jaminan kredit lenyap begitu saja dari brankas custody pusat.

 

“Gedung tinggi megah ini berdiri atas keringat, air mata, APBD, dan uang rakyat Jawa Timur! Tapi fakta hukum audit BPK membongkar, bank kebanggaan ini justru dijadikan sapi perah dan ladang bancakan oknum pejabat nakal!” tegas Acek Kusuma saat menyampaikan orasinya di depan massa aksi.

Kecam Kepasifan Kejati Jatim: “Kenapa Jalan di Tempat?”

Selain membidik manajemen bank, APMP JATIM melontarkan kritik pedas terhadap kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. APMP JATIM mengaku telah menempuh jalur formal, mulai dari pendaftaran Laporan Pengaduan Masyarakat (Dumas), audiensi, hingga menyerahkan Berkas Bukti Tambahan I sampai XI ke meja Aspidsus Kejati Jatim. Namun hingga saat ini, penanganan kasus oleh Kejati Jatim dinilai lambat dan terkesan “melempem”.

 

APMP JATIM membandingkan ketimpangan ini dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember yang berani menetapkan 3 tersangka dan melakukan penahanan pada kasus korupsi perbankan senilai Rp3 Miliar.

 

“Kenapa untuk skandal bernilai setengah triliun rupiah di Kantor Pusat Bank Jatim ini Kejati seperti jalan di tempat? Apakah Kejati Jatim takut dengan jabatan Direktur Utama? Hukum tidak boleh tunduk atau tawar-menawar dengan elit!” seru Acek.

 

Dalam closing statementnya acek menyampaikan ultimatum bahwa stelah aksi jilid 3 acek mengancam akan mengadakan aksi di gedung Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta guna mempertegas posisioning perkara Bank Jatim Pusat dengan Bank Jatim Cabang DKI Jakarta. “Apalagi ada informasi bahwa perkara kasus korupsi Bank Jatim Cabang DKI akan dilanjutkan,” tegasnya.

5 Tuntutan Utama APMP JATIM

Melalui pernyataan sikap resminya (Nomor: 25/PS/APMP-JATIM/VIII/2026), APMP JATIM menegaskan 5 poin tuntutan:

1. Tetapkan Tersangka: Mendesak Aspidsus Kejati Jatim segera menaikkan status ke Penyidikan dan menetapkan Direktur Utama (Winardi Legowo), Direktur Kepatuhan (Umi Rodiyah), Dewan Komisaris, serta Komite Kredit sebagai TERSANGKA atas dugaan pelanggaran UU Tipikor.

2. Copot Direksi: Menuntut Direktur Utama dan Direktur Kepatuhan Bank Jatim untuk segera mengundurkan diri secara terhormat sebagai bentuk pertanggungjawaban moral.

3. Pembersihan Total (Clean-Up): Mendesak Pemprov Jatim selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) mencopot Dewan Komisaris yang dinilai gagal total (supervisory failure) dalam fungsi pengawasan.

4. Audit Kantor Cabang Bermasalah: Mengusut tuntas keterlibatan unit kerja pusat dan 9 kantor cabang yang masuk sampel pemeriksaan BPK (termasuk Surabaya Basuki Rahmat, HR Muhammad, Banyuwangi, Malang, Jember, Kediri, Madiun, Bojonegoro, dan Pamekasan).

5. Ancaman Lumpuhkan Surabaya & Lapor KPK: APMP JATIM memberikan tenggat waktu 3 x 24 Jam bagi Kejati Jatim. Jika tidak ada progres penetapan tersangka, aksi massa beruntun (Jilid II & III pada 26 Agustus dan 2 September 2026) akan diperluas untuk melumpuhkan pusat bisnis Kota Surabaya serta memboyong seluruh berkas bukti langsung ke Gedung Merah Putih KPK RI di Jakarta.##

(Charles)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perang Antar Warga Di MAKASSAR,Satu Korban Tewas Diduga Tertembak Hingga Berujung Perusakan Pos POLISI & TNI

    Perang Antar Warga Di MAKASSAR,Satu Korban Tewas Diduga Tertembak Hingga Berujung Perusakan Pos POLISI & TNI

    • calendar_month Senin, 28 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 85
    • 0Komentar

    SergapKriminal.Com | MAKASSAR / Senin 28 Spetember 2026 – Perang kelompok melibatkan warga Kandea dan Bunga Ejayya). mengakibatkan seorang remaja bernama Rafli Ramadhani alias Pingky (19) tewas diduga akibat luka tembak saat pembubaran oleh aparat.Kota Makassar, Provinsi Sulawesi selatan (Sulsel)   Peristiwa bermula saat Menerima laporan warga,Lima personel Unit Reskrim Polsek Tallo dipimpin Panit Opsnal […]

  • Apapun warna Bajunya, Ketua SIJI Aceh Akan Kejar Oknum Yang Terlibat Menghambat Pembangunan Huntara

    Apapun warna Bajunya, Ketua SIJI Aceh Akan Kejar Oknum Yang Terlibat Menghambat Pembangunan Huntara

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 66
    • 0Komentar

    SergapKriminal.Com | Aceh Timur 15/2/2026   Ketua Dewan Pengurus Wilayah Suara Independen Jurnalis Indonesia (DPW SIJI) Aceh, Muhammad Ali C,JB Merasa berang, pasalnya 60 Huntara di dusun Alu Buloh dan Padang Kasap Gampong Alu ie murah Kecamatan Pante Bidari Aceh Timur, sampai hari ini tak kunjung dibangun oleh “CV Cahaya Intan Perkasa” yang di tunjuk untuk membangun Huntara di […]

  • Garda petani sultra Minta APH Sisir Rekam Jejak Kios Lakomea Jaya Sejak Berdiri dan Periksa Poktan Penerima

    Garda petani sultra Minta APH Sisir Rekam Jejak Kios Lakomea Jaya Sejak Berdiri dan Periksa Poktan Penerima

    • calendar_month Rabu, 23 Sep 2026
    • account_circle Muttaqin
    • visibility 62
    • 0Komentar

    KONAWE SELATAN,– Sergapkriminal. Com Gerakan Pemuda Penyangga Tatanan Tani Sultra (Garda Petani Sultra) mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe Selatan untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan distribusi pupuk bersubsidi yang melibatkan Kios Lakomea Jaya di Kecamatan Landono.   Ketua Garda Petani Sultra, Andi, menegaskan bahwa penanganan skandal ini tidak boleh parsial. […]

  • Oknum SPBU di Sare Aceh Besar, di duga layani pembeli pakai becak dan jirigen. 

    Oknum SPBU di Sare Aceh Besar, di duga layani pembeli pakai becak dan jirigen. 

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 155
    • 0Komentar

    SergapKriminal.Com |Aceh Besar – Jurnalis dari Aceh Tengah yang kebetulan lewat dan beritrahat di SPBU sare tersebut, tanpa ada rencana apapun media ini menangkap aktivitas yang tidak wajar di SPBU tersebut yang menjual minyak jenis pertalite bersubsidi secara eceran memakai jirigen yang di muat dalam becak yang di tutupi dengan terpal warna biru. “Bahwa pada […]

  • Musdes Tanjangrono Berakhir Tanpa Jawaban, Warga Tuntut Keterbukaan BUMDes Permata Majapahit

    Musdes Tanjangrono Berakhir Tanpa Jawaban, Warga Tuntut Keterbukaan BUMDes Permata Majapahit

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 112
    • 0Komentar

    SergapKriminal.Com | MOJOKERTO, – Hasil Musyawarah Desa (Musdes) terkait Laporan Pertanggungjawaban BUMDes Permata Majapahit di Balai Desa Tanjangrono, Minggu malam (2/8/2026), berakhir tanpa kejelasan. Sehingga, membuat puluhan warga yang hadir justru membawa pulang lebih banyak pertanyaan ketimbang jawaban. Forum yang seharusnya menjadi ajang transparansi pengelolaan BUMDes periode 2021–2024 itu, berubah menjadi ruang desakan warga agar […]

  • DIRHUKUM LAKINDO Sulsel Desak Polda Sulsel & Mabes Polri Segera Tahan Bupati Gowa Husniah Talenrang

    DIRHUKUM LAKINDO Sulsel Desak Polda Sulsel & Mabes Polri Segera Tahan Bupati Gowa Husniah Talenrang

    • calendar_month Rabu, 30 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 23
    • 0Komentar

    SergapKriminal.Com | MAKASSAR 30/09/2026 – Direktur Hukum (Dirhukum) Lembaga Analisis Anti Korupsi (LAKINDO) Sulawesi Selatan Irfan Harris mendesak Polda Sulsel dan Mabes Polri, khususnya Kortastipidkor Polri, untuk menahan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan sejumlah perizinan lainnya di Kabupaten Gowa. […]

expand_less