Breaking News
light_mode
Tags

Dugaan Catut Nama Penyidik Narkoba Rp200 Juta, DPW A-PPI Sumut Desak Kapolda Usut Tuntas Oknum Pengacara

  • account_circle Muttaqin
  • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
  • visibility 65
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MEDAN,— Sergapkriminal. Com. 

Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (DPW A-PPI) Sumatera Utara mendesak Kapolda Sumatera Utara beserta jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktur Reserse Narkoba (Dirnarkoba) Polda Sumut untuk segera mengusut tuntas serta memberikan klarifikasi resmi terkait video viral yang meresahkan publik beberapa waktu lalu .

 

Video tersebut menarasikan aksi oknum pengacara yang diduga meminta uang sebesar Rp200 juta kepada kliennya dengan janji kebebasan, menggunakan dalih atas permintaan penyidik Ditresnarkoba Polda Sumut.

 

​Ketua DPW A-PPI Sumatera Utara, Hardep, menegaskan bahwa dugaan praktik jual beli hukum ini merupakan tindakan destruktif yang merusak kehormatan dan marwah institusi kepolisian. Jika dibiarkan tanpa kepastian hukum, perbuatan oknum tersebut berpotensi menghancurkan kepercayaan publik terhadap kepolisian yang selama ini telah dibangun.

 

Sebelum nya di ketahui Ketua DPW A-PPI telah melakukan konfirmasi kepada penyidik Ditresnarkoba yang di tuding oknum pengacara meminta uang.

 

Penyidik dengan tegas membantah tudingan dari oknum pengacara dengan mengatakan ” itu sama sekali tidak benar bang ” .

 

​”Hukum tidak boleh dijadikan barang dagangan demi kepentingan pribadi. Mencatut nama penyidik dan menjual nama besar Polda Sumatera Utara untuk meraup keuntungan ratusan juta adalah tindakan culas yang memalukan. Kami mendesak Dirnarkoba Polda Sumut segera memberikan klarifikasi yang tegas dan terbuka agar isu ini tidak semakin liar di tengah masyarakat,” ujar Ketua DPW A-PPI Sumut, Hardep, dalam pernyataan resminya di Medan , pada hari Jumat 28/08/2026 .

 

​Hardep menyoroti bahwa tindakan oknum pengacara tersebut sangat mencederai integritas penegakan hukum di Sumatera Utara. Ia menegaskan bahwa A-PPI Sumut berdiri teguh mendukung kinerja dan marwah Polri, namun bersikap tanpa toleransi terhadap oknum-oknum pengacara nakal yang sengaja mengorbankan nama institusi demi memperkaya diri sendiri.

 

​”Polda Sumatera Utara saat ini sedang berada di bawah sorotan tajam publik dan perhatian khusus DPR RI, terutama Komisi III. Karena itu, Kapolda Sumut harus mengambil langkah cepat dan tegas melalui jajaran Krimum untuk menyelidiki dugaan penipuan dan pencatutan ini hingga tuntas. Tangkap dan tindak tegas oknumnya! Harus ada efek jera yang nyata agar tidak ada lagi oknum pengacara yang berani menjadikan institusi Polri sebagai alat pemerasan,” tegas Hardep .

 

​DPW A-PPI Sumatera Utara menilai investigasi cepat dan transparan dari Polda Sumut sangat krusial agar spekulasi publik tidak membesar. Menjaga kepercayaan masyarakat ( public trust ) terhadap kepolisian adalah prioritas utama, dan langkah pertamanya adalah membersihkan benalu yang merusak nama baik penegak hukum dari luar maupun dalam.

 

Laporan : (Tim A-PPI)

  • Penulis: Muttaqin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terkait Polemik di Sungai Raya, Oknum Sekdes dan Ketua Organisasi Ilegal Salah Kaprah

    Terkait Polemik di Sungai Raya, Oknum Sekdes dan Ketua Organisasi Ilegal Salah Kaprah

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 52
    • 0Komentar

    SergapKriminal.Com | Aceh Timur – Polemik yang terjadi pada salah satu desa di kecamatan Sungai Raya Kabupaten Aceh Timur, mendapat perhatian khusus, tokoh masyarakat, jurnalis media online dan salah satu ketua organisasi yang diduga ilegal (Tak memiliki kantor dll), Jum’at (01/05/2026). Kasus tersebut berfokus pada Rangkap jabatan dan Sekdes yang diduga mengambil peran utama dalam pemerintahan Gampong (Desa) […]

  • Pelantikan 122 Pejabat, Wali Kota Langsa Tegaskan Integritas, Inovasi, dan Pelayanan Publik Menuju LANGSA JUARA

    Pelantikan 122 Pejabat, Wali Kota Langsa Tegaskan Integritas, Inovasi, dan Pelayanan Publik Menuju LANGSA JUARA

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 303
    • 0Komentar

      SergapKriminal.Com | Kota Langsa – Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S. Putra, S.E., melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Kepala UPTD Puskesmas, serta Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Kota Langsa, Sabtu (4/7/2026), di Pendopo Wali Kota Langsa. Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Wali Kota Langsa Nomor 800.1.3.3/101/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai […]

  • PETI di Eks Lahan PT M3 Pulo Padang Kian Menggila, Inisial ‘Amt’ dan ‘Borg’ Mencuat

    PETI di Eks Lahan PT M3 Pulo Padang Kian Menggila, Inisial ‘Amt’ dan ‘Borg’ Mencuat

    • calendar_month Sabtu, 12 Sep 2026
    • account_circle Muttaqin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN — Sergapkriminal. Com Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di eks lahan PT M3, Pulo Padang, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), kembali menjadi sorotan. Aktivitas pengerukan material tambang menggunakan alat berat dilaporkan masih berlangsung dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.   Berdasarkan penelusuran lapangan dan keterangan sejumlah warga, aktivitas pertambangan di kawasan […]

  • DePA-RI: Jangan Biarkan Viralitas Menjadi Pengadilan Media Sosial 

    DePA-RI: Jangan Biarkan Viralitas Menjadi Pengadilan Media Sosial 

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 41
    • 0Komentar

    SergapKriminal.Com | JAKARTA – Menjelang HUT RI ke-81 Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) punya gawe yakni pengangkatan advokat baru sekaligus HUT ke-2 DePA-RI9 yang diselenggarakan di Summer Day Hotel, Banjarbaru pada Jumat (14-06-2026) Dalam Pidatonya Ketua Umum DePA-RI, TM Luthfi Yazid mengingatkan bahwa derasnya arus informasi di media sosial tidak boleh menggeser prinsip due […]

  • Pemkab Aceh Barat Selesaikan Pembangunan Aspal Jalan Pinem – Ujong Nga di Kecamatan Samatiga

    Pemkab Aceh Barat Selesaikan Pembangunan Aspal Jalan Pinem – Ujong Nga di Kecamatan Samatiga

    • calendar_month Kamis, 24 Sep 2026
    • account_circle Dila Andrian
    • visibility 139
    • 0Komentar

    SergabKriminal.Com | Aceh Barat (24/9/2026) – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah menuntaskan pengaspalan ruas jalan yang menghubungkan Gampong Ujong Nga dan Pinem di Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat. ​Peningkatan infrastruktur jalan sepanjang 120 meter ini direalisasikan menggunakan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) 2026 sebesar Rp […]

  • Ngeri!!! Pabrik Es Cristal, Cv Aaa Abaikan Kebersihan Konsumen Dan Hak Karyawan, Peran Pemerintah Dipertanyakan

    Ngeri!!! Pabrik Es Cristal, Cv Aaa Abaikan Kebersihan Konsumen Dan Hak Karyawan, Peran Pemerintah Dipertanyakan

    • calendar_month Minggu, 6 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 55
    • 0Komentar

    SergapKrininal.Com | MAKASSAR – Minggu 06 September 2026 – Sebuah perusahaan produksi es kristal jalan Cendrawasih 4 kecamatan mariso kota makassar , diduga melanggar aturan. Dari hasil penelusuran, perusahaan tersebut diketahui adalah CV AAA Menjalankan usaha es kristal dengan kondisi tempat yang jorok dan mengabaikan kebersihan hingga jam kerja standar nasional yang sudah diterapkan pemerintah. […]

expand_less