Breaking News
light_mode
Tags

Diduga Tak sesuai Kupon, Penyaluran Bantuan Pangan Di Aceh Disorot Tajam

  • account_circle Team barat selatan
  • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
  • visibility 617
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Warga Desak Bupati Nagan Raya,Gubernur hingga Kementerian Turun Tangan Usut Dugaan Pengurangan dan Pengalihan Bantuan

www.SergapKriminal.com

NAGAN RAYA, 4 September 2026 – Penyaluran bantuan pangan di sejumlah wilayah Aceh kembali menjadi sorotan. Sejumlah warga mengaku menerima bantuan yang jumlahnya tidak sesuai dengan keterangan pada kupon yang mereka pegang.

Dugaan ketidaksesuaian tersebut disebut terjadi pada penyaluran periode Februari–Maret 2026 dan Juli–September 2026.

Keluhan warga tidak datang dari satu titik saja. Sejumlah penerima manfaat di Desa Pulo Teungoh dan beberapa desa di Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, mengaku mengalami persoalan serupa.

Jika benar terjadi, persoalan ini bukan sekadar soal selisih beberapa kilogram beras atau beberapa liter minyak goreng. Ini menyangkut hak masyarakat penerima manfaat yang seharusnya disalurkan sesuai ketentuan dan data yang telah ditetapkan.

KUPON TERTULIS LAIN, YANG DITERIMA JUSTRU BERKURANG

Berdasarkan keterangan warga dan kupon yang mereka tunjukkan, terdapat dugaan perbedaan antara jumlah bantuan yang tercantum dengan bantuan yang diterima.

Pada periode Februari–Maret 2026, warga mengaku kupon mencantumkan 20 kilogram beras Bulog dan 4 liter minyak goreng, namun bantuan yang diterima disebut hanya 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng.

Sementara pada periode Juli–September 2026, warga mengaku kupon mencantumkan 30 kilogram beras, tetapi realisasi yang diterima hanya 20 kilogram.

“Saya pegang kupon 30 kilogram. Ketika datang ke penyalur, saya hanya diberikan 20 kilogram. Katanya memang segitu jatahnya sekarang,” ujar seorang warga Desa Pulo Teungoh, Kecamatan Darul Makmur, kamis (3/9/2026).

Keluhan serupa disampaikan warga lainnya.

“Di kupon jelas tertulis 20 kilogram beras dan 4 liter minyak. Tetapi yang kami terima hanya setengahnya, yaitu 10 kilogram beras dan 2 liter minyak,” ungkap warga lainnya.

Pertanyaannya sederhana: jika jumlah bantuan memang berubah, atas dasar aturan apa perubahan tersebut dilakukan dan mengapa kupon yang dipegang masyarakat tidak disesuaikan ?

DUGAAN SISA BANTUAN DIALIHKAN KEPADA WARGA NON-PENERIMA

Yang membuat persoalan ini semakin serius adalah adanya keterangan warga mengenai dugaan pengalihan selisih bantuan kepada masyarakat yang tidak tercantum sebagai penerima dalam kupon.

Menurut sejumlah warga, bantuan yang tidak diberikan kepada pemegang kupon kemudian dibagikan kepada warga lain yang tidak membawa kupon.

“Sisanya dibagi kepada yang tidak memiliki kupon. Kebanyakan yang mendapat itu keluarga aparatur desa dan juga masyarakat penerima PKH,” ungkap salah seorang warga Desa Pulo Teungoh.

Keterangan tersebut tentu perlu dibuktikan dan diverifikasi secara menyeluruh oleh pihak berwenang.

Namun jika benar bantuan yang telah dialokasikan kepada penerima tertentu kemudian dialihkan kepada pihak lain tanpa dasar dan mekanisme yang sah, maka persoalannya patut mendapat pemeriksaan serius.

Warga pun mempertanyakan keadilan dalam pola tersebut.

“Kalau kami yang sudah ditetapkan sebagai penerima saja bantuannya dikurangi untuk dibagikan kepada orang lain, lalu bagaimana dasar pembagiannya ? Kalau bantuan PKH juga mau dibagi, apakah masyarakat yang bukan penerima PKH juga mendapatkan hak yang sama ?” tegas warga.

JANGAN SAMPAI BANTUAN UNTUK MASYARAKAT MISKIN MENJADI AJANG BAGI-BAGI

Program bantuan pangan pada prinsipnya ditujukan untuk membantu masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat.

Karena itu, setiap dugaan pengurangan, pengalihan, atau perubahan jumlah bantuan harus memiliki dasar yang jelas, dapat dipertanggungjawabkan, dan dapat diverifikasi.

Masyarakat berhak mengetahui :

  • Berapa sebenarnya jumlah bantuan yang dialokasikan untuk setiap KPM ;
  • Berapa jumlah yang wajib diterima setiap penerima ;
  • Siapa saja yang tercatat sebagai penerima ;
  • Siapa yang melakukan penyaluran ;
  • Atas dasar apa terjadi perbedaan antara kupon dan bantuan yang diterima ;
  • Ke mana selisih bantuan tersebut disalurkan apabila memang terdapat selisih.

Jangan sampai masyarakat hanya disuruh menerima tanpa diberi penjelasan.

Jika memang ada perubahan kebijakan, sampaikan secara terbuka. Jika tidak ada perubahan, maka dugaan selisih tersebut harus dijelaskan dan dipertanggungjawabkan.

PEMERINTAH DIMINTA JANGAN TUTUP MATA

Warga Desa Pulo Teungoh dan sejumlah desa lainnya di Kecamatan Darul Makmur mendesak Bupati Nagan Raya, Gubernur Aceh, Dinas Sosial, Kementerian Sosial, Badan Pangan Nasional, serta instansi pengawasan terkait untuk tidak sekadar menerima laporan di atas meja.

Masyarakat meminta dilakukan verifikasi langsung ke lapangan, pemeriksaan kupon, data penerima, bukti serah terima, jumlah bantuan yang masuk, jumlah yang disalurkan, serta pihak-pihak yang terlibat dalam proses distribusi.

“Kami meminta Bupati Nagan Raya, Gubernur Aceh, Kementerian Sosial dan Badan Pangan Nasional turun langsung. Jangan sampai hak masyarakat yang membutuhkan justru dipotong atau dialihkan tanpa kejelasan,” tegas warga.

Masyarakat juga meminta adanya audit terbuka terhadap penyaluran bantuan, termasuk pencocokan antara data penerima, kupon, jumlah bantuan yang diterima, dan dokumentasi penyaluran.

JIKA BENAR, SIAPA YANG HARUS BERTANGGUNG JAWAB ?

Dugaan ini tentu tidak boleh berhenti pada cerita dari mulut ke mulut.

Apabila hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya pengurangan atau pengalihan bantuan yang tidak sesuai prosedur, masyarakat berharap pihak yang bertanggung jawab diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebaliknya, apabila setelah dilakukan pemeriksaan ternyata tudingan tersebut tidak terbukti, pemerintah dan pihak penyalur juga memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi serta menunjukkan data dan dokumen pendukung kepada masyarakat.

Sebab transparansi adalah kunci.

Bantuan sosial bukan milik oknum, bukan milik aparatur, dan bukan pula sesuatu yang dapat dibagi berdasarkan kedekatan.

Bantuan adalah hak masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima berdasarkan mekanisme yang berlaku.

Maka pertanyaan publik kini sederhana :

Apakah benar jumlah bantuan yang tercantum dalam kupon berbeda dengan yang diterima warga ?

Jika benar berbeda, siapa yang menentukan pengurangan tersebut ?

Ke mana selisih bantuan itu disalurkan?

Dan yang paling penting :

Apakah seluruh proses tersebut memiliki dasar administrasi dan aturan yang dapat dipertanggungjawabkan ?

Publik menunggu jawaban.

KONFIRMASI DAN HAK JAWAB

Hingga berita ini disusun, konfirmasi dan klarifikasi dari Dinas Sosial, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, pihak penyalur, serta Perum Bulog terkait dugaan ketidaksesuaian tersebut belum diperoleh ( Bungkam).

Redaksi membuka ruang hak jawab, klarifikasi, dan konfirmasi bagi seluruh pihak yang disebut maupun pihak terkait lainnya sesuai prinsip-prinsip jurnalistik.

 

Reporter : Tim Redaksi
Editor : Redaksi Sergapkriminal.com

  • Penulis: Team barat selatan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT SBJ Terbukti Langgar Baku Mutu Air, DIdenda Rp3 Miliar — LASKAR NKRI Desak Aph Telusuri PertanggungJawaban Pidana Perorang – an

    PT SBJ Terbukti Langgar Baku Mutu Air, DIdenda Rp3 Miliar — LASKAR NKRI Desak Aph Telusuri PertanggungJawaban Pidana Perorang – an

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
    • account_circle Muttaqin
    • visibility 34
    • 0Komentar

    LEBAK, BANTEN – Sergapkriminal.com. 15 September 2026//Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar NKRI DPW Provinsi Banten menyoroti putusan Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung terhadap PT Samudera Banten Jaya (PT SBJ) dalam perkara tindak pidana lingkungan hidup.   Berdasarkan putusan pengadilan, PT SBJ dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja melakukan perbuatan yang mengakibatkan […]

  • Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Polres Subulussalam Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Subulussalam

    Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Polres Subulussalam Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Subulussalam

    • calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 91
    • 0Komentar

    SergapKriminal.Com | Subulussalam (Aceh) – Dalam upaya memperkuat sinergitas dan koordinasi antar Aparat Penegak Hukum (APH), jajaran Polres Subulussalam melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam. Kamis, 16 Juli 2026.   Kunjungan tersebut di pimpin oleh Wakapolres Subulussalam KOMPOL Ikmal, S.E., M.A.P di dampingi Pejabat Utama (PJU) Polres dan personel Polres Subulussalam. Kapolres […]

  • BBM Solar Subsidi Diduga Mengalir ke Excavator Pengusaha di Babahrot, Aktivitas Steking di Eks HGU PT. Cemerlang Abadi Disorot

    BBM Solar Subsidi Diduga Mengalir ke Excavator Pengusaha di Babahrot, Aktivitas Steking di Eks HGU PT. Cemerlang Abadi Disorot

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • account_circle Team barat selatan
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Senin, 07/9/2026   Aktivitas Steking di Eks HGU PT. Cemerlang Abadi Disorot, Aparat Diminta Jangan Tutup Mata     ACEH BARAT DAYA, ACEH – Dugaan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar bersubsidi untuk mengoperasikan alat berat milik pengusaha kembali menjadi sorotan di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).   Sorotan kali ini mengarah pada sejumlah […]

  • Patroli Perintis Presisi, Samapta Polres Aceh Tengah Perkuat Rasa Aman di Ruang Publik

    Patroli Perintis Presisi, Samapta Polres Aceh Tengah Perkuat Rasa Aman di Ruang Publik

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 51
    • 0Komentar

    SergapKriminal.Com | Aceh Tengah – Sat Samapta Polres Aceh Tengah terus meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat melalui Patroli Perintis Presisi yang digelar pada Selasa (4/8/2026). Kegiatan ini menyasar sejumlah titik strategis dan pusat aktivitas masyarakat guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif. Patroli dilaksanakan di Kampung Kute Lot, SPBU Nunang Antara, Lapangan Musara […]

  • Miris!! Terkait berita klarifikasi ASR di kedai kopi tidak mengetahui atas pemberitaan sabung ayam di wilayah kostrad” diduga dijadikan korban. 

    Miris!! Terkait berita klarifikasi ASR di kedai kopi tidak mengetahui atas pemberitaan sabung ayam di wilayah kostrad” diduga dijadikan korban. 

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
    • account_circle Muttaqin
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Toddopuli, Makassar – Sergapkriminal.com 25 Agustus 2026//Terkait video klarifikasi dalam pemberitaan sabung ayam yang melibatkan unit satuan Batalyon kostrad, kabupaten maros menuai sorotan publik,pasalnya dalam video tersebut atas nama ASR tidak mengetahui adanya video klarifikasi untuk dibuat salah satu kedai kopi jalan toddopuli kota makassar, Saya baru mengatahui saat salah satu awak media menghubungiku lewat […]

  • Patroli Dialogis di Pusat Keramaian, Polsek Banda Sakti Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

    Patroli Dialogis di Pusat Keramaian, Polsek Banda Sakti Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 28
    • 0Komentar

    SergapKriminal.Con | Lhokseumawe (Aceh) – Personel Polsek Banda Sakti Polres Lhokseumawe terus meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat melalui patroli dialogis yang menyasar pusat-pusat keramaian pada Selasa (14/7/2026) malam. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif.   Patroli dilakukan dengan menyambangi kawasan yang masih […]

expand_less