Breaking News
light_mode
Tags

LPPHI Pusat Sorot Dugaan Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah Diminta Menteri Pendidikan Turun Tangan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
  • visibility 120
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SergapKriminal.Com | MAKASSAR /10 SEPTEMBER 2026 –  Dugaan praktik jual beli jabatan serta penyimpangan serius dalam proses seleksi dan pengangkatan kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar tahun 2025 kini menjadi sorotan tajam masyarakat luas. Lembaga Pemantau Proses Hukum Indonesia (LPPHI) Pusat menegaskan akan mengawal kasus ini sampai tuntas, sekaligus mendesak Menteri Pendidikan, aparat penegak hukum, dan pihak berwenang bertindak transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu.

 

Kekhawatiran ini muncul setelah ditemukan beragam data dan fakta yang mengindikasikan ketidakberesan mencolok selama proses berlangsung. Antara lain, adanya dugaan peserta yang tidak mengikuti seluruh tahapan seleksi maupun Uji Kompetensi (Ukom), namun tetap dilantik dan memperoleh Surat Keputusan (SK) jabatan. Tak hanya itu, terungkap pula ada calon kepala sekolah yang usianya sudah melewati batas maksimal yang diatur peraturan, namun tetap ditugaskan menjabat.

Kasus ini dinilai sangat krusial karena menyangkut tata kelola pemerintahan, kebersihan birokrasi, hingga masa depan mutu pendidikan di Kota Makassar. LPPHI Pusat menegaskan, penempatan pemimpin sekolah wajib berjalan sesuai aturan dan mekanisme baku, bukan didasari kepentingan pribadi maupun praktik yang melanggar prinsip keadilan dan keterbukaan.

 

Berdasarkan informasi yang berkembang, pejabat yang membidangi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) di Disdik Makassar telah dinonjobkan, sementara Kejaksaan Negeri Makassar diketahui mulai melakukan pemeriksaan terkait dugaan penyimpangan tersebut. Meski demikian, LPPHI mengingatkan seluruh proses harus tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah, dan penetapan status hukum seseorang sepenuhnya kewenangan aparat berdasar alat bukti sah.

 

LPPHI Pusat menuntut seluruh dokumen dan tahapan proses pengangkatan dibuka secara transparan kepada publik — mulai dari pendataan kebutuhan jabatan, pengusulan calon, pelaksanaan seleksi, pelatihan, hingga penerbitan SK dan pelantikan.

 

“Jangan sampai guru yang sudah berjuang memenuhi syarat dan mengikuti seluruh prosedur justru tersisih, sementara pihak lain yang diduga tak memenuhi ketentuan malah menjabat. Kalau ada pelanggaran, harus ada pertanggungjawaban hukum dan administrasi yang tegas,” tegas Ketua Umum LPPHI Pusat yang ditemui awak media di Makassar.

 

Seluruh proses ini seharusnya berpedoman pada Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, yang berlaku sejak 14 Mei 2025. Aturan ini mengatur secara rinci syarat kualifikasi pendidikan, sertifikasi, pangkat, kinerja, pengalaman, hingga batas usia maksimal 56 tahun saat penugasan. Mekanisme seleksi pun wajib berjalan lewat sistem informasi terpadu milik Kementerian.

 

Merespons berbagai kejanggalan yang ditemukan, LPPHI Pusat mengajukan sejumlah pertanyaan mendasar yang wajib dijawab dengan data resmi:

1. Apakah semua peserta sudah lengkap syarat administrasi?

2. Apakah seluruh calon benar-benar mengikuti setiap tahap seleksi?

3. Apakah batas usia dipatuhi sesuai ketentuan?

4. Apakah proses berjalan lewat sistem dan jalur resmi?

5. Atas dasar apa SK diterbitkan?

6. Siapa saja pejabat yang terlibat dalam setiap tahap pengambilan keputusan?

 

LPPHI Pusat meminta Kejaksaan Negeri Makassar dan aparat penegak hukum lainnya menindaklanjuti setiap laporan dan petunjuk dugaan pelanggaran yang ada. Jika terbukti ada pelanggaran administrasi, maka SK yang diterbitkan oleh Pemerintah Kota Makassar harus dievaluasi dan dibetulkan sesuai ketentuan.

 

Pihak LPPHI juga menekankan pentingnya keterlibatan Kementerian Pendidikan demi memastikan standar nasional dipatuhi dan kerusakan sistem perizinan tidak berulang di masa mendatang. Masyarakat berharap kasus ini tidak berhenti sekadar di pemeriksaan, melainkan tuntas sampai ke akar-akarnya agar kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan kembali pulih.Tutupnya(*)

REDAKSI : Samsul Bahri

((((Robby R))))

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dandim 0104/Atim dan Bupati Aceh Timur Berlaga dalam Pertandingan Mini Soccer Persahabatan

    Dandim 0104/Atim dan Bupati Aceh Timur Berlaga dalam Pertandingan Mini Soccer Persahabatan

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 134
    • 0Komentar

    SergapKriminal.Com | Aceh Timur – Jumat (31/07/2026). – Suasana penuh semangat dan keakraban mewarnai pertandingan mini soccer persahabatan yang mempertemukan Kodim 0104/Aceh Timur, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur, Polres Aceh Timur, dan tim PT Medco E&P Malaka. Kegiatan olahraga bersama ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi, membangun kekompakan, serta memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung pembangunan […]

  • Warga Cluster Taman Toraja Meriahkan HUT Kemerdekaan ke-81, Kompak Jaga Keharmonisan dan Hormati Jasa Pahlawan

    Warga Cluster Taman Toraja Meriahkan HUT Kemerdekaan ke-81, Kompak Jaga Keharmonisan dan Hormati Jasa Pahlawan

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 30
    • 0Komentar

    SergapKriminal.Com | MAKASSAR — Semangat kemerdekaan berkibar di Cluster Perumahan Taman Toraja, Kelurahan Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan. Warga dari berbagai kalangan meriahkan peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 dengan penuh sukacita dan khidmat, sebagai wujud penghormatan dan penghargaan yang tak terputus terhadap jasa para pahlawan yang telah gugur demi merdeka […]

  • Pemko Langsa Tinjau Kondisi Bangunan Pasar Yang Belum Sesuai Kebutuhan Pedagang

    Pemko Langsa Tinjau Kondisi Bangunan Pasar Yang Belum Sesuai Kebutuhan Pedagang

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 66
    • 0Komentar

    SergapKriminal.Com | Kota Langsa (Aceh) 27/72026 – Pemerintah Kota (Pemko) Langsa menindaklanjuti aspirasi para pedagang dengan meninjau langsung kondisi bangunan pasar yang dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan pengguna, Senin (27/7/2026). Peninjauan dipimpin langsung Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S. Putra, didampingi Sekretaris Daerah Kota Langsa Suhartini beserta jajaran Pemerintah Kota Langsa. Wali Kota mengatakan, peninjauan dilakukan untuk […]

  • Wali Kota Langsa Serahkan Baitul Mal Award 2026, Tegaskan Komitmen Pengelolaan Zakat yang Amanah dan Transparan

    Wali Kota Langsa Serahkan Baitul Mal Award 2026, Tegaskan Komitmen Pengelolaan Zakat yang Amanah dan Transparan

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 99
    • 0Komentar

    SergapKriminal.Com | Kota Langsa – Baitul Mal Kota Langsa terus memperkuat peran zakat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui Baitul Mal Award 2026, Pelaporan Pertanggungjawaban Penerimaan Tahun 2025, serta Penyaluran Zakat Senif Miskin bagi Pelajar se-Kota Langsa Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Halaman Pendopo Wali Kota Langsa, Senin (10/8/2026), dihadiri Wali Kota Langsa Jeffry Sentana […]

  • Wali Kota Langsa Jeffry Sentana Lantik 47 Geuchik Dalam Wilayah Kota Langsa

    Wali Kota Langsa Jeffry Sentana Lantik 47 Geuchik Dalam Wilayah Kota Langsa

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 108
    • 0Komentar

    SergapKriminal.Com |Kota Langsa (Aceh) – Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S. Putra, S.E., resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 47 Geuchik masa jabatan 2026–2032 di Pendopo Wali Kota Langsa, Kamis (30/7/2026). Momentum tersebut menjadi penanda dimulainya kepemimpinan baru di 47 gampong sekaligus penegasan komitmen Pemerintah Kota Langsa dalam memperkuat tata kelola pemerintahan gampong. Pelantikan turut […]

  • Perang Antar Warga Di MAKASSAR,Satu Korban Tewas Diduga Tertembak Hingga Berujung Perusakan Pos POLISI & TNI

    Perang Antar Warga Di MAKASSAR,Satu Korban Tewas Diduga Tertembak Hingga Berujung Perusakan Pos POLISI & TNI

    • calendar_month Senin, 28 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 85
    • 0Komentar

    SergapKriminal.Com | MAKASSAR / Senin 28 Spetember 2026 – Perang kelompok melibatkan warga Kandea dan Bunga Ejayya). mengakibatkan seorang remaja bernama Rafli Ramadhani alias Pingky (19) tewas diduga akibat luka tembak saat pembubaran oleh aparat.Kota Makassar, Provinsi Sulawesi selatan (Sulsel)   Peristiwa bermula saat Menerima laporan warga,Lima personel Unit Reskrim Polsek Tallo dipimpin Panit Opsnal […]

expand_less