Breaking News
light_mode
Tags

Dugaan Skandal Solar Subsidi di SPBU Saba Purba Dibongkar: Lampu Dipadamkan Tengah Malam, Truk Colt Diesel Mengular

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 21 Sep 2026
  • visibility 19
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SergapKriminal.Com | PANYABUNGAN  (21/9/2026) — Dugaan penyalahgunaan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Aktivitas pengisian Solar bersubsidi pada malam hari di SPBU 13229105 PT Tano Ponggol Nauli, Saba Purba, menjadi sorotan setelah sejumlah jurnalis dan aktivis menemukan aktivitas yang dinilai mencurigakan.

Temuan tersebut terjadi dalam investigasi lapangan pada Sabtu tengah malam, 19 September 2026. Dalam pantauan tim, sejumlah truk Colt Diesel terlihat mengantre di area SPBU. Aktivitas pengisian berlangsung ketika kondisi penerangan di areal SPBU disebut dalam keadaan minim atau lampu penerangan dipadamkan.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pengawasan dan pola distribusi Solar bersubsidi di SPBU tersebut.

Koordinator Tim Investigasi, Ahmad Rifai, menduga aktivitas tersebut berkaitan dengan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

«“Kami melihat aktivitas pengisian pada tengah malam dengan antrean sejumlah truk Colt Diesel. Lampu penerangan juga dalam kondisi padam. Kondisi ini patut dipertanyakan dan harus diperiksa oleh pihak berwenang,” ujar Rifai, Minggu (20/9/2026).»

Menurutnya, tim menduga Solar bersubsidi tersebut berpotensi dialihkan untuk kepentingan di luar peruntukan yang ditetapkan pemerintah, termasuk kemungkinan digunakan untuk memasok aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI).

Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian dan pemeriksaan oleh instansi berwenang.

Soroti Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi

Tim Investigasi Gabungan menilai pola pengisian BBM pada malam hari dalam jumlah yang diduga tidak biasa perlu mendapat perhatian serius dari Pertamina Patra Niaga, aparat penegak hukum, serta instansi pengawas terkait.

Rifai mengatakan tim telah mengumpulkan dokumentasi berupa foto dan video serta keterangan warga yang menurutnya dapat menjadi bahan awal untuk dilakukan pemeriksaan.

«“Kami sudah mengantongi dokumentasi foto dan video serta keterangan warga. Kami akan menyerahkan temuan ini kepada pihak terkait agar dilakukan pemeriksaan secara objektif,” katanya.»

Ia juga meminta agar pihak berwenang tidak hanya memeriksa kendaraan yang melakukan pengisian, tetapi juga menelusuri mekanisme penyaluran BBM, pencatatan transaksi, volume penyaluran, serta kepatuhan terhadap ketentuan distribusi BBM bersubsidi.

Potensi Aspek Hukum Perlu Diperiksa

Dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut dinilai perlu ditelusuri berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur distribusi dan penyalahgunaan BBM.

Tim investigasi menyebut Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta ketentuan mengenai penyaluran BBM tertentu dalam Perpres Nomor 191 Tahun 2014 sebagai bagian dari regulasi yang perlu menjadi perhatian.

Kendati demikian, apakah aktivitas di SPBU tersebut memenuhi unsur pelanggaran pidana atau administratif merupakan kewenangan aparat penegak hukum dan instansi berwenang setelah dilakukan pemeriksaan serta pembuktian.

Manajemen SPBU Diminta Beri Klarifikasi

Sorotan juga mengarah kepada pengelolaan SPBU 13229105 PT Tano Ponggol Nauli (Saba Purba). Pemilik maupun pengelola yang disebut berinisial F belum memberikan keterangan resmi terkait aktivitas pengisian Solar yang menjadi sorotan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari manajemen SPBU mengenai alasan aktivitas pengisian pada tengah malam, kondisi penerangan areal SPBU, jumlah kendaraan yang mengantre, serta mekanisme pencatatan dan penyaluran Solar bersubsidi.

 

Jika benar terdapat penyimpangan distribusi, masyarakat tentu berhak mengetahui bagaimana BBM bersubsidi yang diperuntukkan bagi kelompok sasaran dapat disalurkan dan kepada siapa BBM tersebut berakhir.

 

Sebaliknya, apabila aktivitas tersebut memiliki dasar operasional yang sah, pihak SPBU juga memiliki ruang untuk memberikan penjelasan agar informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesimpulan sepihak.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi manajemen PT Tano Ponggol Nauli maupun pihak-pihak terkait sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan kaidah jurnalistik.

(Magrifatulloh)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Upacara HUT ke-81 RI, Kapolres Aceh Tengah: Perkuat Persatuan dan Tingkatkan Pengabdian

    Upacara HUT ke-81 RI, Kapolres Aceh Tengah: Perkuat Persatuan dan Tingkatkan Pengabdian

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Aceh Tengah – Sergapkriminal.com – Senin 17 Agustus 2026. Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Aceh Tengah menjadi momentum untuk memperkuat persatuan, menghargai jasa para pahlawan, serta meningkatkan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara. Upacara pengibaran Bendera Merah Putih berlangsung khidmat di Lapangan Musara Alun, Kampung Blang Kolak I, […]

  • Perkuat Pengawasan Internal, Kapolres Aceh Utara Instruksikan Kasi Propam Cek Urine Personel, ini Hasilnya

    Perkuat Pengawasan Internal, Kapolres Aceh Utara Instruksikan Kasi Propam Cek Urine Personel, ini Hasilnya

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 19
    • 0Komentar

    SergapKriminal.Com | LHOKSUKON – Kepala Kepolisian Resor Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H. menginstruksikan Kasi Propam Ipda Zulkifli tes urine personel secara acak sebagai upaya mitigasi penyalahgunaan narkoba untuk menjaga kepercayaan publik. Selasa, (18/8/2026) pagi. Kegiatan ini dilaksanakan di halaman depan loby mako dan dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Utara serta didampingi oleh wakapolres juga seluruh pejabat […]

  • Keluarga Besar FRIC Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun kepada AKP Wira Graha Setiawan

    Keluarga Besar FRIC Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun kepada AKP Wira Graha Setiawan

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 43
    • 0Komentar

    SergapKriminal.Com | Tangerang Selatan  15/8/2026 –  Keluarga Besar Fast Respon Indonesia Center (FRIC) menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada AKP Wira Graha Setiawan, S.Tr.K., S.I.K., CBA., yang saat ini mengemban amanah sebagai Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan. Ucapan tersebut menjadi bentuk penghormatan sekaligus apresiasi atas dedikasi dan pengabdian AKP Wira Graha Setiawan dalam menjalankan tugas […]

  • Perubahan APBK Langsa Tahun 2026 Disetujui untuk Ditetapkan Menjadi Qanun

    Perubahan APBK Langsa Tahun 2026 Disetujui untuk Ditetapkan Menjadi Qanun

    • calendar_month Rabu, 30 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 64
    • 0Komentar

    SergapKriminal.Com | Kota Langsa (Aceh) – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa menyetujui Rancangan Qanun Kota Langsa tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (P-APBK) Langsa Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Qanun. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 DPRK Langsa, Selasa (29/9/2026), di Ruang Paripurna DPRK Langsa. […]

  • Ketua Siji Aceh Kecam Pernyataan Kadis Pendidikan yang Tolak Konfirmasi Wartawan Non-UKW

    Ketua Siji Aceh Kecam Pernyataan Kadis Pendidikan yang Tolak Konfirmasi Wartawan Non-UKW

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 52
    • 0Komentar

      SergapKriminal.Com | Kota Langsa – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Suara Independen Jurnalis Indonesia (DPW SIJI) Aceh “Muhammad.Ali C,JB” melontarkan kritik keras terhadap pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Aceh “Murtala Luddin” yang menyatakan Kepala sekolah agar menolak memberikan konfirmasi kepada wartawan yang belum memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Pernyataan Kadis Pendidikan itu dinilai bertentangan dengan semangat kebebasan pers […]

  • Sekda Langsa Tinjau Hari Perdana Penyaluran Jadup Tahap II Termin Kedua

    Sekda Langsa Tinjau Hari Perdana Penyaluran Jadup Tahap II Termin Kedua

    • calendar_month Kamis, 24 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 59
    • 0Komentar

    SergapKriminal.Com | Kota Langsa  (Aceh)  – Pemerintah Kota (Pemko) Langsa melalui PT Pos Indonesia Cabang Langsa kembali menyalurkan bantuan Jaminan Hidup (Jadup) tahap II termin kedua bagi masyarakat terdampak bencana banjir. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi 24.203 jiwa dari 11.738 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dengan total anggaran mencapai Rp32.674.050.000. Penyaluran bantuan dimulai pada Rabu (23/9/2026) dan dijadwalkan berlangsung […]

expand_less