Breaking News
light_mode
Tags

Agus Flores Bertemu Wali Kota Palu, Soroti Dugaan Tambang Ilegal Poboya dan Penggunaan Tromol

  • account_circle Sergap86
  • calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
  • visibility 33
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SergapKriminal.Com | PALU — Ketua Umum Fast Respon Counter Polri (FRN), R.Mas MH Agus Rugiarto Astrodiarjo, SH., MH. (Agus Flores), Dorong Penegakan Hukum dan Sinergi Pemerintah Daerah dengan Polri melakukan kunjungan dan komunikasi dengan sejumlah pihak di Sulawesi Tengah dalam rangka membahas berbagai persoalan yang berkaitan dengan penegakan hukum, khususnya aktivitas pertambangan yang menjadi perhatian masyarakat.

 

Dalam salah satu agendanya, Agus Flores bertemu dengan Wali Kota Palu Hadianto Rasyid. Pertemuan tersebut turut menyoroti persoalan dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin di kawasan Poboya, termasuk penggunaan tromol yang disebut berkaitan dengan aktivitas pengolahan hasil tambang.

 

Agus Flores mendorong agar setiap aktivitas pertambangan yang terbukti tidak memiliki legalitas atau melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan dapat ditangani secara tegas melalui mekanisme hukum yang berlaku.

 

Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten, namun tetap membedakan antara kegiatan pertambangan yang memiliki legalitas dengan aktivitas yang memang terbukti melanggar hukum.

 

«“Kalau memang terbukti ilegal dan melanggar ketentuan, harus ditertibkan. Yang legal tentu harus dihormati dan berjalan sesuai aturan, sedangkan yang ilegal harus ditindak sesuai hukum,” ujar Agus Flores.»

 

Poboya Menjadi Perhatian

 

Persoalan aktivitas pertambangan di kawasan Poboya menjadi salah satu isu yang terus mendapat perhatian karena berkaitan dengan aspek legalitas, lingkungan, ketertiban serta kepentingan masyarakat.

 

Agus Flores menilai penanganan persoalan tersebut membutuhkan koordinasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Pemerintah daerah memiliki peran dalam aspek pemerintahan dan koordinasi wilayah, sementara proses penyelidikan maupun penegakan hukum tetap menjadi kewenangan institusi yang berwenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Ia juga menekankan pentingnya menelusuri bukan hanya aktivitas di lapangan, tetapi juga sarana pendukung apabila berdasarkan hasil pemeriksaan aparat terbukti digunakan untuk menunjang kegiatan pertambangan ilegal.

 

Dorong Sinergi Pemerintah Daerah dan Polri

 

Agus Flores juga menyampaikan pentingnya dukungan pemerintah daerah terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan Polri.

 

Menurutnya, persoalan pertambangan ilegal tidak dapat diselesaikan hanya dengan tindakan penertiban sesaat. Diperlukan koordinasi dan pengawasan berkelanjutan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.

 

«“Kita mendorong sinergi. Pemerintah daerah menjalankan kewenangannya, aparat penegak hukum menjalankan proses hukumnya. Kalau ada pelanggaran, semuanya harus dikembalikan kepada aturan,” tegasnya.»

 

Agus Flores menambahkan, perhatian terhadap persoalan tambang bukan dimaksudkan untuk menghambat masyarakat yang menjalankan usaha secara sah. Sebaliknya, penertiban diarahkan untuk memastikan kegiatan pertambangan berlangsung sesuai ketentuan hukum dan tidak menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat maupun lingkungan.

 

Komunikasi dengan Pemerintah Provinsi

 

Selain bertemu dengan Wali Kota Palu, Agus Flores juga melakukan komunikasi dalam rangkaian agenda di Sulawesi Tengah dengan Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid.

 

Pembahasan mengenai tata kelola pertambangan dinilai memiliki relevansi dengan agenda pemerintah daerah dalam memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan tertib, memiliki kepastian hukum, serta memperhatikan kepentingan masyarakat dan lingkungan.

 

Agus Flores berharap komunikasi dengan pemerintah daerah dapat menjadi bagian dari penguatan sinergi antara unsur masyarakat, pemerintah dan aparat penegak hukum.

 

FRN: Penegakan Hukum Harus Berjalan Objektif

 

Agus Flores menegaskan bahwa Fast Respon Counter Polri akan terus mendorong komunikasi publik yang berkaitan dengan kinerja dan penegakan hukum Polri.

 

Namun, setiap dugaan pelanggaran tetap harus dibuktikan melalui proses hukum dan tidak boleh mendahului kewenangan aparat penegak hukum.

 

«“Prinsipnya sederhana, kita dukung penegakan hukum yang objektif. Kalau terbukti melanggar, proses sesuai hukum. Kalau tidak terbukti, jangan memberikan stigma. Semua harus berdasarkan fakta dan alat bukti,” kata Agus Flores.»

 

Pertemuan dan komunikasi tersebut menjadi bagian dari upaya membangun sinergi dalam menyikapi persoalan pertambangan di Sulawesi Tengah, khususnya isu yang berkembang di kawasan Poboya.

GRAGENEWS.COM

Dari Fakta Menjadi Berita

(Red)

  • Penulis: Sergap86

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SKAK MAT  Warga Glumpang VII Bicara Sendiri Minta Uang Rp21,4 Juta, Geuchik Bungkam Saat Dikonfirmasi — Mau Bantah Apa Lagi?

    SKAK MAT Warga Glumpang VII Bicara Sendiri Minta Uang Rp21,4 Juta, Geuchik Bungkam Saat Dikonfirmasi — Mau Bantah Apa Lagi?

    • calendar_month Senin, 28 Sep 2026
    • account_circle Macan
    • visibility 91
    • 0Komentar

      SergapKriminalCom, ACEH UTARA – Bantahan Geuchik Gampong Meunasah Aron Glumpang VII yang dimuat  dengan judul “Judul Bombastis, Konfirmasi Nihil” terbantahkan oleh fakta lapangan. Tim SergapKriminal.com bukan menulis dari meja. Tim turun langsung menjumpai masyarakat Glumpang VII, Kecamatan Matang Kuli. FAKTANYA: Warga bicara sendiri, bukan disuruh wartawan. Mereka mengaku diminta Rp200 Ribu per KK dalih […]

  • Meluruskan Sejarah: Cut Nyak Dhien dan Teuku Umar Bukan Pahlawan Indonesia

    Meluruskan Sejarah: Cut Nyak Dhien dan Teuku Umar Bukan Pahlawan Indonesia

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 169
    • 0Komentar

    SergapKriminal.Com | Kota Langsa – Sebuah pandangan berani dari tokoh masyarakat Zulfadli,S.Sos.I.MM selaku pendiri di LSM BLJ, hal itu di karenakan terkait tentang sejarah perjuangan bangsa yang dimana dikemukakan untuk meluruskan pemahaman yang dianggap keliru selama ini. Fokus utamanya membedakan arah perjuangan pahlawan asal Aceh dengan dasar kenegaraan Indonesia yang terbentuk kemudian hari.   Berikut uraian pemikiran tersebut: […]

  • Kapolsek Tamalate Laksanakan Safari Jumat, Pentingnya Sinergi Antara Tokoh Agama, Instansi Pemerintahan dan Penegak Hukum di Masing-Masing Wilayah

    Kapolsek Tamalate Laksanakan Safari Jumat, Pentingnya Sinergi Antara Tokoh Agama, Instansi Pemerintahan dan Penegak Hukum di Masing-Masing Wilayah

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 51
    • 0Komentar

    SergapKriminal.Com | MAKASSAR, Jumat 04 September 2026 — Kapolsek Tamalate Polrestabes Makassar, Kompol Muhammad Idris.,S.H.,M.H melaksanakan kegiatan Safari Jumat di Masjid Shiratal Mustaqim, Jl. Daeng Pasawi Dalam lorong 7 RT:012/RW:003, kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate kota Makassar, Jumat (04/09/2026).   Dalam kegiatan Safari Jumat tersebut, Kapolsek Tamalate, Kompol.Muhammad Idris.,S.H.,M.H didampingi, Waka Polsek Tamalate, Akp Kaharuddin, […]

  • Polsek Beringin Amankan 3 Orang Remaja Diduga Kawanan Geng Motor Bersenjata

    Polsek Beringin Amankan 3 Orang Remaja Diduga Kawanan Geng Motor Bersenjata

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle Muttaqin
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Deli Serdang – Sergapkriminal.Com Polsek Beringin Polresta Deli Serdang berhasil menggagalkan aksi 3 pelajar yang diduga merupakan anggota geng motor bersenjata tajam. Penangkapan dilakukan di wilayah hukum Kecamatan Beringin pada Minggu (09/08/2026) dini hari.   Saat dikonfirmasi, Kapolsek Beringin, Iptu Briyan Jaya Ginting, SH, MH, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, dini hari tadi kami berhasil menggagalkan […]

  • Sikap Pemerintah Diuji Publik: LSM GARANG Desak Cabut HGU PT Seumadam Jika Hambat Hunian Korban Banjir

    Sikap Pemerintah Diuji Publik: LSM GARANG Desak Cabut HGU PT Seumadam Jika Hambat Hunian Korban Banjir

    • calendar_month Minggu, 5 Jul 2026
    • account_circle Muttaqin
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Aceh Tamiang, sergapkriminal. Com. Bencana banjir bandang yang melanda Aceh Tamiang telah berlalu, namun penderitaan ribuan warga belum juga usai. Hingga detik ini, banyak korban banjir yang terkatung-katung menantikan kepastian pembangunan hunian tetap (huntap) yang layak dan aman. Lambatnya penanganan ini memicu reaksi keras dari Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Aktivis Rakyat Aceh Tamiang (LSM GARANG). […]

  • Peringati Hari Anak Sedunia : PLAN Internasional Ajak Masyarakat Aceh Tamiang Lindungi Dan Siapkan Generasi Emas Bangsa

    Peringati Hari Anak Sedunia : PLAN Internasional Ajak Masyarakat Aceh Tamiang Lindungi Dan Siapkan Generasi Emas Bangsa

    • calendar_month Minggu, 26 Jul 2026
    • account_circle Muttaqin
    • visibility 49
    • 0Komentar

    ACEH TAMIANG – Sergapkriminal. Com Semarak peringatan Hari Anak Sedunia digelar oleh NGO Plan Internasional di Kampung Batang Ara, Kecamatan Bandar Pusaka, Kabupaten Aceh Tamiang, pada Minggu (26/7/2026). Kegiatan penuh makna ini turut diramaikan oleh antusiasme anak-anak serta masyarakat setempat dan warga Kampung Blang Kandis. Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Plan Internasional, Zatin, menekankan bahwa peringatan […]

expand_less