Breaking News
light_mode
Tags

Kepala DPMPTSP Deli Serdang Klarifikasi Polemik Alih Fungsi Lahan Sawah Produktif di Pantai Labu

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
  • visibility 56
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SergapKriminal.Com | Deli Serdang,– Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Deli Serdang, A. Fitriyan Syukri, S.STP., M.Si., memberikan klarifikasi terkait polemik alih fungsi lahan sawah produktif seluas sekitar 6 hektare di Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.

Fitriyan Syukri menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Deli Serdang telah menindaklanjuti persoalan tersebut. Salah satunya dengan melakukan penyegelan lokasi oleh Satpol PP Kabupaten Deli Serdang yang turut melibatkan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CIKATARU) serta DPMPTSP pada Jumat, 31 Juli 2026.

 

Selanjutnya, pada Selasa, 4 Agustus 2026, Satpol PP bersama DPMPTSP melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pemilik lahan berinisial DI di Kantor Satpol PP Kabupaten Deli Serdang. Pemeriksaan tersebut turut dihadiri kuasa hukum DI.

 

Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa dokumen perizinan yang dimiliki DI tidak benar dan tidak terdaftar di Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Selain itu, pembangunan yang dilakukan belum memperoleh izin atau persetujuan dari pemerintah daerah.

 

Atas temuan tersebut, DI membuat surat pernyataan bermeterai yang berisi kesanggupan untuk mengembalikan fungsi lahan dan membongkar bangunan yang telah berdiri di atas lahan tersebut dalam waktu 3 x 24 jam, karena dinilai melanggar ketentuan yang berlaku.

 

Terkait dokumen perizinan yang diduga palsu dan diperoleh melalui seseorang berinisial AA, Fitriyan Syukri mengatakan bahwa persoalan tersebut telah dilaporkan oleh DI kepada Polresta Deli Serdang.

 

Sementara itu, DPMPTSP belum melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. Menurut Syukri, saat ini pihaknya masih mengedepankan langkah pembinaan kepada pelaku usaha yang menjadi korban.

 

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, terdapat unsur kelalaian dari DI karena tidak melakukan pengecekan terhadap keabsahan dokumen perizinan yang dimilikinya. Akibat merasa telah memiliki izin, DI kemudian memulai pembangunan di atas lahan tersebut.

 

Syukri menegaskan bahwa seluruh pelayanan perizinan di Kabupaten Deli Serdang dilakukan melalui sistem resmi, yakni Aplikasi SRIDELI, Online Single Submission (OSS), dan Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) yang telah diterapkan sejak tahun 2021.

 

Menurutnya, seluruh proses perizinan memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) dan persyaratan yang jelas. Masyarakat juga dapat memverifikasi keabsahan izin yang dimiliki melalui sistem tersebut. Selain itu, DPMPTSP menyediakan layanan pendampingan, baik secara langsung maupun daring, kepada seluruh pemohon.

 

Menanggapi adanya pemberitaan yang mengaitkan dirinya dengan AA, Syukri mengaku memang mengenal yang bersangkutan. Namun, ia membantah keras adanya keterlibatan dalam dugaan pemalsuan dokumen perizinan tersebut.

 

«”Isi pemberitaan terlalu dipaksakan sehingga membangun opini di luar konteks persoalan yang sebenarnya. Hanya karena saya mengenal AA, lalu saya dikaitkan dengan dugaan izin palsu yang dialami DI. Hal itu sangat merugikan saya,” ujar Syukri.»

 

Ia menambahkan bahwa banyak pihak mengenal AA dan hal tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk menghubungkan dirinya dengan dugaan tindak pidana yang sedang diproses.

 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pemilik lahan Dedi Irawan (30), warga Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, mengaku mengalami kerugian sekitar Rp1,1 miliar akibat dugaan penipuan dalam pengurusan berbagai dokumen perizinan.

 

Dokumen yang diduga dipalsukan meliputi izin usaha, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), perizinan berusaha, tanda daftar gudang, Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL), perizinan berbasis risiko, Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), hingga dokumen alih fungsi lahan. Setelah dilakukan verifikasi, dokumen-dokumen tersebut diketahui tidak terdaftar di Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.

 

Di akhir keterangannya, Fitriyan Syukri mengimbau seluruh pelaku usaha agar mengurus seluruh perizinan melalui jalur resmi, baik melalui layanan online maupun secara langsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lubuk Pakam.

 

Ia juga mengingatkan masyarakat agar menghindari penggunaan jasa calo serta selalu memeriksa keabsahan dokumen perizinan yang dimiliki untuk menghindari persoalan hukum di kemudian hari. *(Tim)*

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Langsa Serahkan Seragam Sekolah Gratis kepada Anak Yatim Piatu di Langsa Kota

    Wali Kota Langsa Serahkan Seragam Sekolah Gratis kepada Anak Yatim Piatu di Langsa Kota

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 56
    • 0Komentar

      SergapKriminal.Com | Kota Langsa (Aceh)  Pemerintah Kota (Pemko) Langsa kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung dunia pendidikan dan meringankan beban masyarakat melalui penyerahan seragam sekolah gratis bagi anak yatim piatu jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Langsa Kota, Sabtu (11/07/2026). Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana […]

  • Bupati di Wakili Kepala Bapperida Aceh Barat, Abdul Wahab ST.MT Pimpin Rakor Realisasi Program Kegiatan Kementerian/Lembaga, Dalam Rangka Penanganan Pascabencana

    Bupati di Wakili Kepala Bapperida Aceh Barat, Abdul Wahab ST.MT Pimpin Rakor Realisasi Program Kegiatan Kementerian/Lembaga, Dalam Rangka Penanganan Pascabencana

    • calendar_month Selasa, 29 Sep 2026
    • account_circle Dila Andrian
    • visibility 74
    • 0Komentar

    SergapKriminal.com | Aceh Barat 29/9/2026 – Bupati Aceh Barat diwakili oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Aceh Barat, Abdul Wahab, S.T., M.T. Memimpin Rapat Koordinasi Realisasi Program Kegiatan Kementrian/Lembaga di Kab. Aceh Barat dalam rangka penanganan pasca bencana berdasarkandokumen renduk Percepatan Rehabilitasi dan Rekontruksi Pasca Bencana (PRRP), bersama sejumlah Organisasi […]

  • Agus Flores Bertemu Wali Kota Palu, Soroti Dugaan Tambang Ilegal Poboya dan Penggunaan Tromol

    Agus Flores Bertemu Wali Kota Palu, Soroti Dugaan Tambang Ilegal Poboya dan Penggunaan Tromol

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
    • account_circle Sergap86
    • visibility 34
    • 0Komentar

    SergapKriminal.Com | PALU — Ketua Umum Fast Respon Counter Polri (FRN), R.Mas MH Agus Rugiarto Astrodiarjo, SH., MH. (Agus Flores), Dorong Penegakan Hukum dan Sinergi Pemerintah Daerah dengan Polri melakukan kunjungan dan komunikasi dengan sejumlah pihak di Sulawesi Tengah dalam rangka membahas berbagai persoalan yang berkaitan dengan penegakan hukum, khususnya aktivitas pertambangan yang menjadi perhatian […]

  • PT SDLi Perkuat Kepedulian Pendidikan dan Lingkungan, Tumbuh Bersama Masyarakat Percut Sei Tuan

    PT SDLi Perkuat Kepedulian Pendidikan dan Lingkungan, Tumbuh Bersama Masyarakat Percut Sei Tuan

    • calendar_month Minggu, 23 Agt 2026
    • account_circle Muttaqin
    • visibility 41
    • 0Komentar

    DELI SERDANG – Sergapkriminal. Com Komitmen dunia usaha untuk tumbuh bersama masyarakat tidak hanya diwujudkan dengan kegiatan operasional, tetapi juga melalui kepedulian terhadap pendidikan, sosial dan lingkungan di sekitar perusahaan. Kenyataan itu ditunjukkan PT Sumatera Deli Lestari Indah (SDLi) melalui berbagai bentuk partisipasi sosial bagi masyarakat di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Bahkan, […]

  • Polisi di Aceh Tengah Turun ke Jalur Longsor, Amankan dan Lakukan Pengaturan Arus Lalulintas Jalan Takengon-Bintang

    Polisi di Aceh Tengah Turun ke Jalur Longsor, Amankan dan Lakukan Pengaturan Arus Lalulintas Jalan Takengon-Bintang

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • account_circle Muttaqin
    • visibility 246
    • 0Komentar

    Takengon – SergapKriminal.com 08-09-2026- Personel Polsek Kebayakan, Polres Aceh Tengah langsung turun ke ruas Jalan Takengon-Bintang, tepatnya di Dusun Lelabu, Kampung Mendale, Kecamatan Kebayakan, Aceh Tengah, untuk mengatur lalu lintas setelah longsor susulan menutup sebagian badan jalan, Selasa (8/9/2026). Sejak pukul 09.00 WIB, polisi berjaga di titik terdampak sambil mengarahkan kendaraan roda dua dan roda […]

  • Rasyid Ridho: Kinerja Irsan Nasution Cukup Bagus, Polemik Parkir Harus Dijelaskan Secara Terbuka.

    Rasyid Ridho: Kinerja Irsan Nasution Cukup Bagus, Polemik Parkir Harus Dijelaskan Secara Terbuka.

    • calendar_month Minggu, 6 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 60
    • 0Komentar

    SergapKriminal.Com | MEDAN / Sabtu,05 September 2026 – Ketua Relawan Rico-Zaki (RERZAK), Muhammad Rasyid Ridho, angkat bicara menanggapi polemik pengelolaan parkir di Kota Medan, khususnya terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai uang sekitar Rp1,3 miliar yang disebut berkaitan dengan deposit tujuh pengelola parkir.   Menurut Rasyid, persoalan tersebut perlu dilihat secara utuh, termasuk dengan […]

expand_less