Breaking News
light_mode
Tags

Musnahkan 14,9 Kg Barang Bukti Narkotika, Polrestabes Makassar Peringatkan Ancaman Hukuman Berat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
  • visibility 30
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SergapKriminal.Com|MAKASSAR, 9 SEPTEMBER 2026 – Satuan Reserse Kriminal Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar resmi menggelar pemusnahan barang bukti narkotika dengan berat total mencapai 14,9 kilogram. Kegiatan ini berlangsung di halaman Markas Polrestabes Makassar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, pada Rabu, 9 September 2026.

 

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febyantara menjelaskan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan berasal dari lima laporan polisi berbeda yang berhasil diungkap petugas dalam rentang waktu Mei hingga Juli 2026.

 

Berikut rincian perkara yang menjadi sumber barang bukti:

1. 28 Mei 2026: Penangkapan tersangka HN dan HH, disita sabu seberat 796,405 gram.

2. 13 Juni 2026: Diamankan tersangka IA dan AI, disita sabu seberat 932,342 gram.

3. 17 Juni 2026: Terungkap kasus melibatkan tersangka ZN dan NS, disita 460 butir ekstasi.

4. 20 Juni 2026: Pembongkaran jaringan narkotika internasional “Joker Malaysia” yang melibatkan 12 tersangka dari lima lokasi berbeda. Dari kasus ini disita sabu seberat 9.260 gram dan 10.237 butir ekstasi — menjadi temuan terbesar dalam rangkaian ini.

5. 1 Juli 2026: Penangkapan tersangka LJ, disita sabu seberat 496,464 gram.

 

Sebelum proses pemusnahan dilaksanakan, sejumlah sampel barang bukti telah disisihkan dan disimpan secara khusus. Sampel ini diperuntukkan keperluan pemeriksaan laboratorium forensik serta menjadi bahan pembuktian dalam proses persidangan di pengadilan. Sisa barang bukti yang dimusnahkan berjumlah 10.824 gram sabu dan 10.317,5 butir ekstasi.

 

Pemusnahan dilakukan dengan prosedur aman dan terkontrol: barang bukti dilarutkan ke dalam wadah berisi air panas yang dicampur cairan pembersih lantai, hingga zat aktif narkotikanya hilang sepenuhnya. Cairan sisa kemudian dibuang melalui saluran pembuangan agar tidak dapat dipergunakan kembali oleh siapa pun.

 

Dalam kesempatan itu, AKBP Lulik Febyantara kembali memberikan peringatan tegas kepada seluruh masyarakat.

“Jangan sampai ada yang menggunakan atau mengedarkan narkotika. Ancaman hukumannya itu sangat berat, apalagi bagi para pengedar dan pengelola jaringan. Hukum akan menindak tegas tanpa pandang bulu,” tegasnya.

 

Pihak kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif menjauhi narkoba, serta melaporkan setiap dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama.tutupnya(*)

REDAKSI : SOROTANPUBLIC.COM

ARIFIN SULSEL, ”

((((Robby R))))

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 80 Huntara untuk Warga Terdampak Banjir Aceh Utara Resmi Diserahkan, Warga Alue Papen Kini Tempati Hunian Layak

    80 Huntara untuk Warga Terdampak Banjir Aceh Utara Resmi Diserahkan, Warga Alue Papen Kini Tempati Hunian Layak

    • calendar_month Selasa, 29 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 96
    • 0Komentar

    SergapKriminal.Com | Lhoksukon (Aceh Utara) – Setelah sekitar 10 bulan menghadapi dampak banjir yang menyebabkan rumah warga rusak hingga hilang, masyarakat terdampak di Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, kini mulai menempati hunian yang lebih layak. Sebanyak 80 unit Hunian Sementara (Huntara) Danantara di Desa Alue Papen, Kecamatan Tanah Jambo Aye, resmi diresmikan dan […]

  • Musdes Tanjangrono Berakhir Tanpa Jawaban, Warga Tuntut Keterbukaan BUMDes Permata Majapahit

    Musdes Tanjangrono Berakhir Tanpa Jawaban, Warga Tuntut Keterbukaan BUMDes Permata Majapahit

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 112
    • 0Komentar

    SergapKriminal.Com | MOJOKERTO, – Hasil Musyawarah Desa (Musdes) terkait Laporan Pertanggungjawaban BUMDes Permata Majapahit di Balai Desa Tanjangrono, Minggu malam (2/8/2026), berakhir tanpa kejelasan. Sehingga, membuat puluhan warga yang hadir justru membawa pulang lebih banyak pertanyaan ketimbang jawaban. Forum yang seharusnya menjadi ajang transparansi pengelolaan BUMDes periode 2021–2024 itu, berubah menjadi ruang desakan warga agar […]

  • Patroli Malam Polsek Samudera Sasar Titik Rawan dan Lokasi Berkumpul Pemuda, Cegah Gangguan Kamtibmas

    Patroli Malam Polsek Samudera Sasar Titik Rawan dan Lokasi Berkumpul Pemuda, Cegah Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 117
    • 0Komentar

    SergapKriminal.Com | LHOKSEUMAWE (Aceh) – Personel Polsek Samudera Polres Lhokseumawe mengintensifkan patroli malam dengan menyasar sejumlah titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), lokasi rawan kriminalitas, serta tempat berkumpulnya para pemuda di wilayah Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, Kamis (30/7/2026) malam.   Patroli yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB tersebut dilaksanakan menggunakan mobil patroli […]

  • DPRK Aceh Tamiang Tutup Rapat Dugaan Kejanggalan Huntap, Pers: Ada Apa yang Disembunyikan, Ketua DPD SWI Angkat Bicara

    DPRK Aceh Tamiang Tutup Rapat Dugaan Kejanggalan Huntap, Pers: Ada Apa yang Disembunyikan, Ketua DPD SWI Angkat Bicara

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle Muttaqin
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Aceh Tamiang – Sergapkriminal.Com. 20 Juli 2026 Keputusan Komisi IV DPRK Aceh Tamiang untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan kejanggalan pembangunan Hunian Tetap (Huntap) secara tertutup menuai kecaman keras dari kalangan wartawan. Langkah ini dinilai melanggar prinsip keterbukaan informasi, padahal rapat membahas proyek yang dibiayai uang negara dan menyangkut hajat hidup masyarakat luas. […]

  • Pengguna Jalan Keluhkan Aksi Unras Ilegal Yang Dipimpin Istri DPO LS, Sebabkan Kemacetan Hampir 1 Km

    Pengguna Jalan Keluhkan Aksi Unras Ilegal Yang Dipimpin Istri DPO LS, Sebabkan Kemacetan Hampir 1 Km

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 87
    • 0Komentar

    SergapKriminal.Com | Medan – Warga atau pengguna jalan akan membubarkan aksi demo susulan menuntut SP3 DPO LS. Pasalnya, aksi ilegal yang dipimpin Tionia Br Sihotang, istri DPO penganiayaan berat, LS banyak dikeluhkan para pengguna jalan karena menyebabkan kemacetan hampir sepanjang 1 Km.   Salah seorang pengguna jalan yang tak ingin disebutkan namanya mengeluhkan aksi para […]

  • Respon Cepat Laporan Warga, Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe Amankan 13 Sepeda Motor dari Kelompok Remaja

    Respon Cepat Laporan Warga, Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe Amankan 13 Sepeda Motor dari Kelompok Remaja

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 87
    • 0Komentar

      SergapKriminal.Com | Lhokseumawe (Aceh) – Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas sekelompok remaja yang dinilai meresahkan di Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Sabtu (18/7/2026) malam.   Sekitar pukul 22.00 WIB, saat melaksanakan patroli rutin, Tim Star Reborn menerima informasi dari warga mengenai adanya kerumunan remaja […]

expand_less