Breaking News
light_mode
Tags

Musnahkan 14,9 Kg Barang Bukti Narkotika, Polrestabes Makassar Peringatkan Ancaman Hukuman Berat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
  • visibility 29
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SergapKriminal.Com|MAKASSAR, 9 SEPTEMBER 2026 – Satuan Reserse Kriminal Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar resmi menggelar pemusnahan barang bukti narkotika dengan berat total mencapai 14,9 kilogram. Kegiatan ini berlangsung di halaman Markas Polrestabes Makassar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, pada Rabu, 9 September 2026.

 

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febyantara menjelaskan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan berasal dari lima laporan polisi berbeda yang berhasil diungkap petugas dalam rentang waktu Mei hingga Juli 2026.

 

Berikut rincian perkara yang menjadi sumber barang bukti:

1. 28 Mei 2026: Penangkapan tersangka HN dan HH, disita sabu seberat 796,405 gram.

2. 13 Juni 2026: Diamankan tersangka IA dan AI, disita sabu seberat 932,342 gram.

3. 17 Juni 2026: Terungkap kasus melibatkan tersangka ZN dan NS, disita 460 butir ekstasi.

4. 20 Juni 2026: Pembongkaran jaringan narkotika internasional “Joker Malaysia” yang melibatkan 12 tersangka dari lima lokasi berbeda. Dari kasus ini disita sabu seberat 9.260 gram dan 10.237 butir ekstasi — menjadi temuan terbesar dalam rangkaian ini.

5. 1 Juli 2026: Penangkapan tersangka LJ, disita sabu seberat 496,464 gram.

 

Sebelum proses pemusnahan dilaksanakan, sejumlah sampel barang bukti telah disisihkan dan disimpan secara khusus. Sampel ini diperuntukkan keperluan pemeriksaan laboratorium forensik serta menjadi bahan pembuktian dalam proses persidangan di pengadilan. Sisa barang bukti yang dimusnahkan berjumlah 10.824 gram sabu dan 10.317,5 butir ekstasi.

 

Pemusnahan dilakukan dengan prosedur aman dan terkontrol: barang bukti dilarutkan ke dalam wadah berisi air panas yang dicampur cairan pembersih lantai, hingga zat aktif narkotikanya hilang sepenuhnya. Cairan sisa kemudian dibuang melalui saluran pembuangan agar tidak dapat dipergunakan kembali oleh siapa pun.

 

Dalam kesempatan itu, AKBP Lulik Febyantara kembali memberikan peringatan tegas kepada seluruh masyarakat.

“Jangan sampai ada yang menggunakan atau mengedarkan narkotika. Ancaman hukumannya itu sangat berat, apalagi bagi para pengedar dan pengelola jaringan. Hukum akan menindak tegas tanpa pandang bulu,” tegasnya.

 

Pihak kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif menjauhi narkoba, serta melaporkan setiap dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama.tutupnya(*)

REDAKSI : SOROTANPUBLIC.COM

ARIFIN SULSEL, ”

((((Robby R))))

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Aceh Tegaskan Pentingnya Perkuat Kemitraan Antara POLRI dan Insan PERS

    Kapolda Aceh Tegaskan Pentingnya Perkuat Kemitraan Antara POLRI dan Insan PERS

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 48
    • 0Komentar

    SergapKriminal.Com | Banda Aceh – Kapolda Aceh, Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan pentingnya memperkuat kemitraan antara Polri dan insan pers sebagai langkah strategis untuk menghadirkan informasi yang kredibel, edukatif, dan mampu membangun kepercayaan publik. Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan Kemitraan Kapolda Aceh Bersama insan pers yang digelar di Gedung Presisi Polda Aceh, […]

  • Kapolda Aceh Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya Anggota POM TNI Saat Pengejaran Pelaku Tindak Pidana Narkotika

    Kapolda Aceh Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya Anggota POM TNI Saat Pengejaran Pelaku Tindak Pidana Narkotika

    • calendar_month Minggu, 26 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 95
    • 0Komentar

    SergapKriminal.Com | Bireuen (Aceh) — Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, melalui Kabid Humas Kombes Pol Joko Krisdiyanto menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya seorang anggota Polisi Militer (POM) TNI Angkatan Darat atas nama Pratu Galuh Nugraha saat membantu polisi menghadang bandar narkoba di depan SPBU Juli, Gampong Cot Meurak, Kabupaten Bireuen, pada Sabtu, 25 […]

  • Polda Aceh PTDH Anggota Polres Aceh Selatan yang Terlibat Dugaan Perampokan Toko Emas

    Polda Aceh PTDH Anggota Polres Aceh Selatan yang Terlibat Dugaan Perampokan Toko Emas

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 68
    • 0Komentar

    SergapKriminal.Com |Banda Aceh – Polda Aceh menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu MZ, Polres Aceh Selatan, setelah Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menyatakan yang bersangkutan melakukan perbuatan tercela dalam sidang etik yang digelar di Ruang Sidang Bidpropam Polda Aceh, Selasa (28/7/2026). Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K., mengatakan putusan […]

  • Polres Aceh Tengah Amankan Aksi Unras Formasket, Berjalan Aman dan Kondusif

    Polres Aceh Tengah Amankan Aksi Unras Formasket, Berjalan Aman dan Kondusif

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Takengon — SergapKriminal.com 20-08-2026 Polres Aceh Tengah mengamankan aksi unjuk rasa Forum Masyarakat Ketol (Formasket) di Kantor DPRK Aceh Tengah, Kamis (20/8/2026). Aksi yang diikuti sekitar 250 warga tersebut berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Pengamanan diawali apel yang dipimpin Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kabag Ops AKP Hendra Gunawan Tanjung, S.H. […]

  • Pengguna Jalan Keluhkan Aksi Unras Ilegal Yang Dipimpin Istri DPO LS, Sebabkan Kemacetan Hampir 1 Km

    Pengguna Jalan Keluhkan Aksi Unras Ilegal Yang Dipimpin Istri DPO LS, Sebabkan Kemacetan Hampir 1 Km

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 87
    • 0Komentar

    SergapKriminal.Com | Medan – Warga atau pengguna jalan akan membubarkan aksi demo susulan menuntut SP3 DPO LS. Pasalnya, aksi ilegal yang dipimpin Tionia Br Sihotang, istri DPO penganiayaan berat, LS banyak dikeluhkan para pengguna jalan karena menyebabkan kemacetan hampir sepanjang 1 Km.   Salah seorang pengguna jalan yang tak ingin disebutkan namanya mengeluhkan aksi para […]

  • Wali Kota Langsa Resmikan e-Parkir Berlangganan, Dorong Digitalisasi Layanan dan Tingkatkan PAD

    Wali Kota Langsa Resmikan e-Parkir Berlangganan, Dorong Digitalisasi Layanan dan Tingkatkan PAD

    • calendar_month Minggu, 12 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 56
    • 0Komentar

      SergapKriminal.Com | Kota Langsa (Aceh) – Pemerintah Kota (Pemko) Langsa resmi meluncurkan layanan e-Parkir Berlangganan sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, mewujudkan tata kelola perparkiran yang lebih tertib, transparan, dan modern, sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), di Tribun Lapangan Merdeka Langsa, Minggu (12/07/2026). Peluncuran dilakukan langsung oleh Wali Kota Langsa, Jeffry […]

expand_less