Refleksi atas Peringatan yang Pernah Mengguncang Dunia Pendidikan Aceh
- account_circle Redaksi
- calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
- visibility 127
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
OPINI
Oleh: Ustadz Syamsul Kamal
SYARIAT TEGAK, LITERASI AL-QUR’AN TERTINGGAL: SUDAHKAH ACEH BERUBAH?
Bismillāhirraḥmānirraḥīm.
SergapKriminal.Com | Aceh Barat 5/8/2026 – Beberapa tahun lalu, masyarakat Aceh pernah dikejutkan oleh sebuah pernyataan yang menyita perhatian publik. Saat itu, Rektor Universitas Syiah Kuala menyampaikan bahwa sekitar **82 persen mahasiswa baru belum mampu membaca Al-Qur’an dengan baik**. Pernyataan tersebut menjadi perbincangan luas sekaligus peringatan keras bagi dunia pendidikan dan masyarakat Aceh.
Pernyataan tersebut bukan sekadar berita yang menghebohkan, melainkan sebuah alarm bagi dunia pendidikan Aceh. Lebih dari sekadar angka, pernyataan itu mengingatkan kita bahwa literasi Al-Qur’an merupakan fondasi utama dalam membangun generasi Islami. Pertanyaannya, setelah bertahun-tahun berlalu, apakah alarm itu telah kita jawab dengan kerja nyata? Sudahkah literasi Al-Qur’an di Aceh mengalami perubahan yang signifikan, atau justru persoalan yang sama masih menjadi pekerjaan rumah bersama?
Aceh dikenal sebagai **Serambi Makkah**, sebuah negeri yang memiliki sejarah panjang sebagai pusat penyebaran Islam di Nusantara. Dari bumi inilah lahir ulama-ulama besar yang mewarnai peradaban Islam, berdiri ribuan masjid dan ratusan dayah, serta Aceh memperoleh kekhususan dalam penerapan syariat Islam. Semua itu merupakan anugerah sekaligus amanah yang patut disyukuri.
Namun, kebanggaan sejarah saja tidaklah cukup. Keberhasilan syariat tidak hanya diukur dari tegaknya qanun atau banyaknya simbol-simbol keagamaan, tetapi juga dari seberapa dekat masyarakat dengan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup.
Ironisnya, di tengah pesatnya perkembangan teknologi, masih kita jumpai anak-anak yang belum lancar membaca Al-Qur’an. Tidak sedikit remaja yang lebih akrab dengan media sosial daripada mushaf. Bahkan, banyak orang dewasa yang semakin jarang meluangkan waktu untuk membaca, memahami, mentadabburi, dan mengamalkan firman Allah SWT.
Padahal, wahyu pertama yang diturunkan kepada Rasulullah SAW bukanlah perintah mendirikan pemerintahan atau menegakkan hukum, melainkan firman Allah:
“Iqra’…” (Bacalah).
(QS. Al-‘Alaq: 1)
Perintah ini menunjukkan bahwa membangun peradaban Islam dimulai dari budaya membaca, belajar, memahami, dan mengamalkan wahyu.
Karena itu, krisis literasi Qur’ani bukan sekadar persoalan belum lancar membaca huruf hijaiyah. Yang lebih mengkhawatirkan adalah ketika Al-Qur’an semakin jauh dari kehidupan sehari-hari. Banyak yang mampu melafalkan ayat-ayat-Nya, tetapi belum menjadikannya sebagai pedoman dalam berpikir, bekerja, memimpin, mendidik anak, bermuamalah, menyelesaikan persoalan, dan mengambil keputusan.
Lalu, siapakah yang harus bertanggung jawab?
Apakah pemerintah?
Ya. Pemerintah memiliki tanggung jawab menghadirkan kebijakan yang memperkuat pendidikan Al-Qur’an serta memastikan setiap anak memperoleh akses pendidikan Qur’ani yang berkualitas.
Apakah ulama dan guru?
Tentu. Mereka adalah pewaris para nabi yang membimbing umat dan mendidik generasi dengan ilmu, hikmah, dan keteladanan.
Apakah sekolah, dayah, dan TPQ?
Sudah pasti. Lembaga-lembaga inilah yang menjadi garda terdepan dalam membangun literasi Qur’ani sejak usia dini.
Apakah orang tua?
Justru merekalah pendidik pertama dan utama. Rumah adalah madrasah pertama, dan keluarga adalah tempat pertama anak mengenal Al-Qur’an.
Dengan demikian, membangun generasi Qur’ani bukanlah tugas satu pihak, melainkan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.
Aceh sebenarnya memiliki modal yang sangat besar. Ribuan masjid berdiri megah. Dayah tumbuh hampir di seluruh wilayah. TPQ hadir hingga pelosok desa. Semangat masyarakat terhadap Islam pun masih sangat kuat.
Yang perlu diperkuat bukan sekadar menambah jumlah lembaga, tetapi meningkatkan kualitas pembelajaran, membiasakan membaca Al-Qur’an sejak usia dini, menghadirkan inovasi dalam metode pembelajaran, serta membangun gerakan literasi Qur’ani yang berkelanjutan di rumah, sekolah, masjid, dayah, kampus, dan ruang-ruang publik.
Sudah saatnya keberhasilan syariat juga diukur dari meningkatnya kemampuan masyarakat membaca Al-Qur’an dengan baik, memahami kandungannya, mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari, serta menjadikannya sebagai sumber inspirasi dalam membangun peradaban.
Pernyataan yang pernah disampaikan Rektor Universitas Syiah Kuala beberapa tahun lalu hendaknya tidak berhenti sebagai berita yang kemudian dilupakan. Sebaliknya, ia harus menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus melakukan evaluasi. Bila kondisi literasi Al-Qur’an kini telah membaik, tentu patut kita syukuri. Namun bila tantangan itu masih ada, maka pekerjaan besar membangun generasi Qur’ani belum selesai.
Maka ketika muncul pertanyaan, “Siapa yang salah?”, jawaban yang paling bijaksana adalah:
Bukan saatnya mencari siapa yang salah, tetapi saatnya setiap kita bertanya, “Apa yang sudah saya lakukan agar Al-Qur’an kembali hidup di rumah, di sekolah, di masjid, di kampus, dan di tengah masyarakat?
Aceh tidak akan benar-benar menjadi **Serambi Makkah** hanya karena kebesaran sejarah atau tegaknya syariat. Aceh akan kembali menjadi Serambi Makkah ketika Al-Qur’an benar-benar hidup di hati masyarakatnya, menjadi cahaya dalam akhlaknya, pendidikannya, keluarganya, kepemimpinannya, serta seluruh sendi kehidupannya.
Jika Al-Qur’an kembali menjadi budaya, maka syariat akan hidup bukan hanya dalam aturan, tetapi juga dalam hati, akhlak, dan perilaku masyarakat. Di situlah hakikat kejayaan Aceh sebagai Serambi Makkah akan benar-benar terwujud.
Wallāhu a’lam biṣ-ṣawāb.
(Rj)
- Penulis: Redaksi









Saat ini belum ada komentar