Breaking News
light_mode
Tags

FRIC DPW Jawa Barat dan DPC Kuningan Teguhkan Pasukan Reaksi Cepat, Siap Kawal Aspirasi Masyarakat 

  • account_circle Muttaqin
  • calendar_month Minggu, 16 Agt 2026
  • visibility 44
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kuningan – Sergapkriminal. Com

15 Agustus 2026 – Fast Respon Indonesia Center (FRIC) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Barat bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Kuningan secara resmi meneguhkan Pasukan Reaksi Cepat (PRC) sebagai langkah strategis dalam memperkuat pelayanan informasi, pendampingan masyarakat, serta menjembatani berbagai aspirasi dan aduan publik kepada instansi terkait, khususnya di wilayah Jawa Barat dan Kabupaten Kuningan.

 

Penguatan Pasukan Reaksi Cepat ini berada di bawah pembinaan Ketua Umum DPP FRIC H. Dian Surahman dan Sekretaris Jenderal DPP FRIC H. Deden Hardening, A.Md., serta mendapat dukungan penuh dari Ketua DPW FRIC Jawa Barat Hj. Widaningsih, S.Pd. bersama Sekretaris Wilayah DPW Jawa Barat H. Mustofa.

 

Sebagai organisasi yang menghimpun wartawan dan media massa, Fast Respon Indonesia Center (FRIC) berkomitmen mendukung, memantau (monitoring), serta memberitakan kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara cepat, akurat, profesional, independen, dan berlandaskan Kode Etik Jurnalistik.

 

OKK DPW FRIC Jawa Barat, M. Ismail, menegaskan bahwa pembentukan dan peneguhan Pasukan Reaksi Cepat merupakan manifestasi nyata dari semangat pengabdian organisasi kepada masyarakat sekaligus memiliki landasan konstitusional dan yuridis yang kuat.

 

“Pasukan Reaksi Cepat FRIC bukan sekadar simbol organisasi, melainkan representasi komitmen moral dalam menghadirkan pelayanan yang responsif, profesional, dan berintegritas. Kami siap menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah maupun aparat penegak hukum, sehingga setiap aspirasi, pengaduan, maupun informasi yang berkembang dapat disampaikan secara objektif, cepat, dan bertanggung jawab.” Ungkapnya.

 

Menurut M. Ismail, langkah tersebut merupakan implementasi dari Pasal 28E ayat (3) dan Pasal 28F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menjamin kebebasan berserikat, menyampaikan pendapat, serta hak setiap warga negara untuk memperoleh dan menyampaikan informasi. Selain itu, FRIC juga berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya mengenai fungsi pers sebagai media informasi, kontrol sosial, serta peran pers dalam memenuhi hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, akurat, dan bertanggung jawab.

 

“FRIC tidak mengambil alih kewenangan aparat penegak hukum maupun pemerintah. Kami hadir sebagai mitra strategis masyarakat yang bekerja berdasarkan koridor hukum, menjunjung tinggi independensi pers, menaati Kode Etik Jurnalistik, serta mengedepankan asas praduga tak bersalah. Pasukan Reaksi Cepat FRIC siap menerima aspirasi dan aduan masyarakat, melakukan pendampingan informasi, kemudian menjembataninya kepada instansi yang berwenang sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Inilah bentuk nyata kontribusi FRIC dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik,” tegas M. Ismail.

 

Sementara itu, Humas DPW FRIC Jawa Barat, Suardi, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi dan komunikasi yang efektif menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap berbagai lembaga pelayanan publik.

 

“FRIC akan terus membangun komunikasi yang harmonis dengan masyarakat, Polri, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan. Kami percaya bahwa sinergi yang baik akan melahirkan penyelesaian masalah yang lebih cepat, objektif, dan bermanfaat bagi masyarakat luas,” ujarnya.

 

Di sisi lain, Ketua DPC FRIC Kabupaten Kuningan, Trisno Magrib, menegaskan kesiapan seluruh jajaran FRIC Kuningan untuk menjadi garda terdepan dalam menerima laporan masyarakat.

 

“Kami siap menampung aspirasi dan aduan masyarakat untuk dijembatani kepada pihak-pihak terkait, khususnya di wilayah Jawa Barat dan lebih khusus lagi di Kabupaten Kuningan. Kehadiran FRIC diharapkan menjadi solusi komunikasi yang konstruktif sehingga setiap persoalan masyarakat dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

 

Melalui peneguhan Pasukan Reaksi Cepat ini, FRIC DPW Jawa Barat dan DPC Kuningan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergitas dengan Polri, pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan pelayanan informasi yang cepat, akurat, transparan, profesional, dan berkeadilan. Dengan semangat pengabdian dan berlandaskan hukum, FRIC bertekad menjadi organisasi pers yang tidak hanya menyajikan informasi, tetapi juga menjadi jembatan aspirasi masyarakat demi terwujudnya pelayanan publik yang semakin responsif dan terpercaya.

 

( Robby)

  • Penulis: Muttaqin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bandingkan Kasus Rp3 M Jember vs Rp596 M Pusat, Mahasiswa Tuding Kejati Jatim Tebang Pilih

    Bandingkan Kasus Rp3 M Jember vs Rp596 M Pusat, Mahasiswa Tuding Kejati Jatim Tebang Pilih

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 58
    • 0Komentar

    SergapKriminal.Com | SURABAYA, 19 Agustus 2026 – Arus lalu lintas di jantung Kota Surabaya mendadak lumpuh sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Ratusan pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Jawa Timur (APMP JATIM) menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran dan memblokade ruas Jalan Basuki Rahmat, tepat di depan Kantor […]

  • Pelaku Narkoba Dilepas, Diduga Beri Uang Pelicin ke Oknum BNN Palopo dan BNNP Sulawesi Selatan.

    Pelaku Narkoba Dilepas, Diduga Beri Uang Pelicin ke Oknum BNN Palopo dan BNNP Sulawesi Selatan.

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 58
    • 0Komentar

    SergapKriminal.Com | MAKASSAR — BNN Kota Palopo dan BNNP Sulawesi Selatan kembali diterpa isu tidak enak, hal itu setelah diduga melepaskan salah satu pelaku narkoba dengan jaminan pembayaran uang sogokan sebesar Rp 30 juta. ‎ ‎Dari informasi yang dihimpun, pelaku narkoba yang memiliki peran sebagai penjual barang haram tersebut ditangkap oleh jajaran BNN Palopo dan […]

  • Ormas Perpam, BPPKB Banten dan LSM GMBI Lebak Resmi Laporka Kapolda Banten Ke Propam Polri

    Ormas Perpam, BPPKB Banten dan LSM GMBI Lebak Resmi Laporka Kapolda Banten Ke Propam Polri

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 113
    • 0Komentar

    SergapKriminal.Com | JAKARTA – Selasa 01 September 2026 – Gelombang tuntutan keadilan atas kasus penculikan aktivis Lebak, Fam Fuk Jhong, memasuki babak baru. Hari ini, tiga elemen masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Intelektual Organisasi Civil, DPP Ormas Perisai Pembela Aspirasi Masyarakat (Perpam), BPPKB Banten DPC Lebak, dan LSM GMBI Distrik Lebak secara resmi mendatangi Divisi […]

  • Pentingnya Kehadiran LSM di Tengah Masyarakat Sebagai Advokasi dan Pengawasan Kebijakan Publik.

    Pentingnya Kehadiran LSM di Tengah Masyarakat Sebagai Advokasi dan Pengawasan Kebijakan Publik.

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Oleh: Zulfadli, S.Sos.I., M.M  (Sekretaris LSM Bungoeng Lam Jaroe) SergapKriminal.Com | Kota Langsa 13/3/2026   Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) merupakan organisasi non-pemerintah yang dibentuk secara sukarela oleh warga untuk memperjuangkan kepentingan publik. Kehadiran LSM menjadi bagian penting dalam kehidupan demokrasi karena berada di ruang antara negara dan pasar. Dalam posisi tersebut, LSM memiliki peran strategis untuk memperkuat masyarakat […]

  • Poldasu Gelar Rakor Penanganan Antrean SPBU, Para Pihak Sepakati Percepatan Normalisasi Distribusi

    Poldasu Gelar Rakor Penanganan Antrean SPBU, Para Pihak Sepakati Percepatan Normalisasi Distribusi

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 45
    • 0Komentar

    SergapKriminal.Com | Medan – Polisi Daerah Sumatera Utara (Poldasu) Gelar Rakor Penanganan Antrean SPBU, Para pihak sepakat melakukan percepatan normalisasi pendistribusian BBM sebagai salah satu solusi mengatasi antrean yang terjadi di berbagai SPBU di Sumut. Kesepakatan itu dicapai dalam Rapat Koordinasi (Rakor) penanganan antrean di SPBU, Rabu (15/7) di Aula Catur Prasetya Poldasu.   Hadir […]

  • Minta Aparat Bertindak Tegas Dugaan Penimbunan Kayu Olahan di Desa Kuala Dewa

    Minta Aparat Bertindak Tegas Dugaan Penimbunan Kayu Olahan di Desa Kuala Dewa

    • calendar_month Minggu, 26 Jul 2026
    • account_circle Macan
    • visibility 220
    • 0Komentar

    SergapKriminal.Com | Aceh Utara – Dugaan adanya penimbunan kayu olahan berupa papan dan balok di sebuah ketam kayu di Desa Kuala Dewa, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, menjadi perhatian masyarakat,Sabtu(25/7/2026).   Informasi yang beredar menyebutkan lokasi tersebut diduga berkaitan dengan seorang oknum keuchik. Oleh karena itu, masyarakat mendesak aparat penegak hukum serta instansi kehutanan […]

expand_less