Breaking News
light_mode
Tags

Dugaan Peredaran Obat Daftar G Di Palopo Dan Luwu Raya, Polres Palopo Dan Polda Sulsel Diminta Lakukan Pemeriksaan Terhadap ((SHT))

  • account_circle Muttaqin
  • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
  • visibility 104
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PALOPO – Sergapkriminal. Com. 

Jumat 28 Agustus 2026// Dugaan peredaran obat-obatan yang masuk dalam kategori obat keras tertentu atau yang kerap disebut masyarakat sebagai “obat daftar G” di wilayah hukum Kota Palopo dan Luwu Raya kembali menjadi sorotan.

 

Praktik dugaan penjualan obat keras tanpa prosedur dan ketentuan yang berlaku dinilai berpotensi membahayakan masyarakat, khususnya generasi muda apabila obat tersebut diperoleh dan dikonsumsi tanpa pengawasan tenaga kesehatan.

 

Atas kondisi tersebut, aparat penegak hukum, khususnya Polres Palopo dan Polda Sulawesi Selatan, diminta memberikan perhatian serius dengan melakukan penyelidikan serta pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran obat keras di wilayah Kota Palopo dan Luwu Raya.

 

Berdasarkan informasi dan laporan yang kami terima dari lapangan, terdapat dugaan aktivitas penjualan obat keras yang diduga dilakukan oleh oknum tertentu dengan berkedok menjalankan usaha, termasuk usaha apotek dan sejumlah kegiatan usaha lainnya.

 

Salah satu pihak yang disebut dalam informasi tersebut adalah pemilik apotek berinisial SHT, yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan seseorang berinisial MHD. Namun demikian, informasi tersebut masih berupa dugaan dan perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan aparat penegak hukum.

 

Kami meminta Polres Palopo dan Polda Sulsel tidak hanya melakukan pemeriksaan administratif, tetapi juga menelusuri sumber obat, legalitas pengadaan, distribusi, pihak yang menerima obat, serta kemungkinan adanya jaringan pemasok ke luar wilayah Kota Palopo dan Luwu Raya.

 

Apabila benar ditemukan adanya penjualan obat keras secara ilegal, aparat diharapkan mengusut seluruh rantai distribusinya, mulai dari pemasok, pengedar, tempat penyimpanan, hingga pihak yang diduga menjadi pengguna atau pengecer.

 

Lebih jauh, terdapat informasi yang perlu diverifikasi aparat mengenai dugaan bahwa obat-obatan tersebut didistribusikan hingga ke luar daerah. Bahkan, terdapat dugaan bahwa pihak tertentu memiliki sarana atau alat yang digunakan untuk memproduksi obat. Informasi ini tentunya harus dibuktikan secara objektif melalui penyelidikan dan pemeriksaan oleh aparat berwenang.

 

MINTA TELUSURI ALIRAN DANA

 

Selain aspek peredaran obat, aparat penegak hukum juga diminta menelusuri kemungkinan adanya aliran dana dari aktivitas ilegal apabila nantinya ditemukan bukti permulaan yang cukup.

 

Jika terdapat indikasi hasil tindak pidana disamarkan, dialihkan, atau digunakan untuk membeli maupun menjalankan usaha lainnya, aparat dapat menelusuri transaksi keuangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

“Kami meminta Polres Palopo dan Polda Sulsel serius menindaklanjuti informasi mengenai dugaan peredaran obat keras di Kota Palopo dan Luwu Raya. Jangan hanya berhenti pada pengecer, tetapi apabila ditemukan jaringan, telusuri sampai kepada pemasok dan sumber barangnya.”

 

“Kami juga meminta seluruh pihak yang disebut dalam informasi ini diberikan kesempatan untuk memberikan klarifikasi. Prinsip praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan sampai adanya hasil pemeriksaan dan proses hukum yang berkekuatan hukum tetap.”

 

Menurut kami, persoalan dugaan peredaran obat keras tanpa ketentuan yang berlaku tidak boleh dianggap sepele. Apabila benar terjadi dan melibatkan jaringan yang luas, hal tersebut dapat memberikan dampak serius terhadap masyarakat, terutama apabila obat diperoleh oleh anak-anak dan remaja tanpa pengawasan medis.

 

Karena itu, kami berharap aparat penegak hukum segera melakukan langkah profesional, transparan, dan berdasarkan bukti untuk mengungkap kebenaran atas informasi tersebut.

 

Kami meminta:

 

1. Kapolres Palopo melakukan penyelidikan terhadap dugaan peredaran obat keras di wilayah hukumnya.

2. Kapolda Sulsel melalui Ditresnarkoba dan/atau unit terkait melakukan pendalaman apabila ditemukan indikasi jaringan yang melibatkan lintas daerah.

3. Memeriksa legalitas pengadaan, penyimpanan, penjualan, dan distribusi obat pada pihak-pihak yang diduga terkait.

4. Menelusuri dugaan distribusi obat ke wilayah lain di Luwu Raya maupun luar daerah.

5. Memeriksa informasi mengenai dugaan kepemilikan alat produksi apabila memang terdapat bukti pendukung.

6. Menelusuri aliran dana apabila ditemukan dugaan tindak pidana dan indikasi hasil kejahatan digunakan untuk kegiatan atau usaha lainnya.

7. Membuka ruang klarifikasi bagi pihak SHT dan MHD agar informasi yang beredar dapat diuji secara objektif.

 

(((Tim Red))))

(((081234444427))))

  • Penulis: Muttaqin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Panggilan Ketiga Disnaker Kota Medan Jadi Sorotan,, Kuasa Hukum Kofipindo : Mana Surat Pertama Dan Kedua

    Panggilan Ketiga Disnaker Kota Medan Jadi Sorotan,, Kuasa Hukum Kofipindo : Mana Surat Pertama Dan Kedua

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle Muttaqin
    • visibility 32
    • 0Komentar

    MEDAN – Sergapkriminal. Com Proses mediasi antara Koperasi Kofipindo dan pihak pekerja kembali menuai tanda tanya. Tim kuasa hukum Koperasi Kofipindo mempertanyakan mekanisme pemanggilan oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Medan, setelah pihaknya memenuhi panggilan mediasi ketiga di Kantor Disnaker, Jalan K.H. Wahid Hasyim, Medan, Selasa.(11/8/26) Koperasi Kofipindo hadir didampingi Eben Haezar Zebua, SH., MH., Andika […]

  • Pekerja Tertimpa Beton, Pengawas Sendiri Tak Tahu Prosedur Bongkar, Lemahnya K3 Jadi Sorotan   

    Pekerja Tertimpa Beton, Pengawas Sendiri Tak Tahu Prosedur Bongkar, Lemahnya K3 Jadi Sorotan  

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle Muttaqin
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Aceh Tamiang — Sergapkriminal. Com Kecelakaan kerja menimpa proyek pembangunan Terminal B Kuala Simpang, Kampung Sriwijaya, Kecamatan Kota Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang. Seorang pekerja bernama T.Eko juanda (29), warga Kampung Bukit Rata, Kecamatan Kejuruan Muda, harus dilarikan ke rumah sakit setelah tertimpa struktur beton yang roboh saat dibongkar. Kronologi: Beton Roboh Tanpa Peringatan Korban […]

  • Pemko Langsa Percepat Input Data SIKN-JIKN, Dorong Tata Kelola Kearsipan Digital yang Akuntabel

    Pemko Langsa Percepat Input Data SIKN-JIKN, Dorong Tata Kelola Kearsipan Digital yang Akuntabel

    • calendar_month Rabu, 23 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 41
    • 0Komentar

    SergapKriminal.Com | Kota Langsa (Aceh) — Pemerintah Kota (Pemko) Langsa melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Digital dan Perpustakaan terus mendorong percepatan digitalisasi kearsipan melalui Sosialisasi Percepatan Input Data Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN), Selasa (22/9/2026). Kegiatan yang berlangsung selama dua hari di Aula Setda Kota Langsa tersebut mengusung tema “Wujudkan […]

  • PBB TERKEJUT: KETIKA DUNIA MENGETAHUI BAHWA BANGSA YANG PERNAH MENGALAHKAN TIGA KEKUATAN DUNIA MASIH BERDIRI TEGAK

    PBB TERKEJUT: KETIKA DUNIA MENGETAHUI BAHWA BANGSA YANG PERNAH MENGALAHKAN TIGA KEKUATAN DUNIA MASIH BERDIRI TEGAK

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Suara dari Ujung Dunia. SergapKriminal | New York – Gedung Perserikatan Bangsa-Bangsa – ruang sidang utama yang biasanya penuh dengan debat dingin antar negara, sore itu berubah hening seketika. Mata semua peserta forum internasional tertuju pada tiga sosok yang berdiri di mimbar: Teuku Hafiz Ikram Priatama (Amponcut), Karim Michael Tiro, dan Teuku Fajri Krueng.   […]

  • Semarak Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke‑81: Bolo Pandawa & Abhi Banyu Rajut Kebersamaan Satu Nadi, Satu Cita, Satu Perjuangan!

    Semarak Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke‑81: Bolo Pandawa & Abhi Banyu Rajut Kebersamaan Satu Nadi, Satu Cita, Satu Perjuangan!

    • calendar_month Minggu, 23 Agt 2026
    • account_circle Muttaqin
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Semarang – Sergapkriminal. Com 23 Agustus 2026// Di tengah kobaran api semangat kemerdekaan yang membara di segenap penjuru tanah air, menyambut momen bersejarah genap usia ke‑81 tahun Republik Indonesia, keluarga besar Bolo Pandawa mencakup cabang Medoho, BSB Mijen, Salatiga, hingga Wonosobo bersatu sepenuh jiwa bersama segenap jajaran Abhi Banyu: Kartini, Mijen, beserta seluruh unit Abhi Banyu di wilayah ini, menyelenggarakan serangkaian kegiatan indah dan […]

  • MAKI Jatim Dan Pancoran Grup Teken MoU Pendampingan, Siapkan Sejumlah Terobosan Dan Bangkitkan Kembali NTV.

    MAKI Jatim Dan Pancoran Grup Teken MoU Pendampingan, Siapkan Sejumlah Terobosan Dan Bangkitkan Kembali NTV.

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 37
    • 0Komentar

    SergapKriminal.Com | BANYUWANGI., – Langkah strategis untuk memperkuat tata kelola sekaligus mendorong pengembangan Pancoran Grup dilakukan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pendampingan bersama Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur.   Penandatanganan MoU tersebut menjadi momentum penting bagi kedua pihak untuk membangun sinergi dalam rangka mendukung pengelolaan dan pengembangan Pancoran Grup agar ke depan […]

expand_less