Breaking News
light_mode
Tags

Dugaan Peredaran Obat Daftar G Di Palopo Dan Luwu Raya, Polres Palopo Dan Polda Sulsel Diminta Lakukan Pemeriksaan Terhadap ((SHT))

  • account_circle Muttaqin
  • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
  • visibility 105
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PALOPO – Sergapkriminal. Com. 

Jumat 28 Agustus 2026// Dugaan peredaran obat-obatan yang masuk dalam kategori obat keras tertentu atau yang kerap disebut masyarakat sebagai “obat daftar G” di wilayah hukum Kota Palopo dan Luwu Raya kembali menjadi sorotan.

 

Praktik dugaan penjualan obat keras tanpa prosedur dan ketentuan yang berlaku dinilai berpotensi membahayakan masyarakat, khususnya generasi muda apabila obat tersebut diperoleh dan dikonsumsi tanpa pengawasan tenaga kesehatan.

 

Atas kondisi tersebut, aparat penegak hukum, khususnya Polres Palopo dan Polda Sulawesi Selatan, diminta memberikan perhatian serius dengan melakukan penyelidikan serta pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran obat keras di wilayah Kota Palopo dan Luwu Raya.

 

Berdasarkan informasi dan laporan yang kami terima dari lapangan, terdapat dugaan aktivitas penjualan obat keras yang diduga dilakukan oleh oknum tertentu dengan berkedok menjalankan usaha, termasuk usaha apotek dan sejumlah kegiatan usaha lainnya.

 

Salah satu pihak yang disebut dalam informasi tersebut adalah pemilik apotek berinisial SHT, yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan seseorang berinisial MHD. Namun demikian, informasi tersebut masih berupa dugaan dan perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan aparat penegak hukum.

 

Kami meminta Polres Palopo dan Polda Sulsel tidak hanya melakukan pemeriksaan administratif, tetapi juga menelusuri sumber obat, legalitas pengadaan, distribusi, pihak yang menerima obat, serta kemungkinan adanya jaringan pemasok ke luar wilayah Kota Palopo dan Luwu Raya.

 

Apabila benar ditemukan adanya penjualan obat keras secara ilegal, aparat diharapkan mengusut seluruh rantai distribusinya, mulai dari pemasok, pengedar, tempat penyimpanan, hingga pihak yang diduga menjadi pengguna atau pengecer.

 

Lebih jauh, terdapat informasi yang perlu diverifikasi aparat mengenai dugaan bahwa obat-obatan tersebut didistribusikan hingga ke luar daerah. Bahkan, terdapat dugaan bahwa pihak tertentu memiliki sarana atau alat yang digunakan untuk memproduksi obat. Informasi ini tentunya harus dibuktikan secara objektif melalui penyelidikan dan pemeriksaan oleh aparat berwenang.

 

MINTA TELUSURI ALIRAN DANA

 

Selain aspek peredaran obat, aparat penegak hukum juga diminta menelusuri kemungkinan adanya aliran dana dari aktivitas ilegal apabila nantinya ditemukan bukti permulaan yang cukup.

 

Jika terdapat indikasi hasil tindak pidana disamarkan, dialihkan, atau digunakan untuk membeli maupun menjalankan usaha lainnya, aparat dapat menelusuri transaksi keuangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

“Kami meminta Polres Palopo dan Polda Sulsel serius menindaklanjuti informasi mengenai dugaan peredaran obat keras di Kota Palopo dan Luwu Raya. Jangan hanya berhenti pada pengecer, tetapi apabila ditemukan jaringan, telusuri sampai kepada pemasok dan sumber barangnya.”

 

“Kami juga meminta seluruh pihak yang disebut dalam informasi ini diberikan kesempatan untuk memberikan klarifikasi. Prinsip praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan sampai adanya hasil pemeriksaan dan proses hukum yang berkekuatan hukum tetap.”

 

Menurut kami, persoalan dugaan peredaran obat keras tanpa ketentuan yang berlaku tidak boleh dianggap sepele. Apabila benar terjadi dan melibatkan jaringan yang luas, hal tersebut dapat memberikan dampak serius terhadap masyarakat, terutama apabila obat diperoleh oleh anak-anak dan remaja tanpa pengawasan medis.

 

Karena itu, kami berharap aparat penegak hukum segera melakukan langkah profesional, transparan, dan berdasarkan bukti untuk mengungkap kebenaran atas informasi tersebut.

 

Kami meminta:

 

1. Kapolres Palopo melakukan penyelidikan terhadap dugaan peredaran obat keras di wilayah hukumnya.

2. Kapolda Sulsel melalui Ditresnarkoba dan/atau unit terkait melakukan pendalaman apabila ditemukan indikasi jaringan yang melibatkan lintas daerah.

3. Memeriksa legalitas pengadaan, penyimpanan, penjualan, dan distribusi obat pada pihak-pihak yang diduga terkait.

4. Menelusuri dugaan distribusi obat ke wilayah lain di Luwu Raya maupun luar daerah.

5. Memeriksa informasi mengenai dugaan kepemilikan alat produksi apabila memang terdapat bukti pendukung.

6. Menelusuri aliran dana apabila ditemukan dugaan tindak pidana dan indikasi hasil kejahatan digunakan untuk kegiatan atau usaha lainnya.

7. Membuka ruang klarifikasi bagi pihak SHT dan MHD agar informasi yang beredar dapat diuji secara objektif.

 

(((Tim Red))))

(((081234444427))))

  • Penulis: Muttaqin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MAAF Presiden RI: Londo Ireng Adalah Kaki Tangan Penguasa, Jangan Lagi Membodohi Rakyat, Tegas Zulfadli Pendiri LSM BLJ

    MAAF Presiden RI: Londo Ireng Adalah Kaki Tangan Penguasa, Jangan Lagi Membodohi Rakyat, Tegas Zulfadli Pendiri LSM BLJ

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 155
    • 0Komentar

    SergapKriminal.Com| Kota Langsa – Istilah Londo Ireng selama ini kerap ditafsirkan beragam makna, namun menurut pandangan Zulfadli, S.Sos.I.MM selaku Pendiri LSM Bungoeng Lam Jaroe, makna sesungguhnya adalah sekelompok orang yang menjadi kaki tangan atau tenaga pelaksana para penguasa, yang bekerja semata-mata untuk memperkaya mereka yang memegang kekuasaan. “Maaf Atok, menurut saya yang disebut Londo Ireng […]

  • Jumat Barokah, Polres Aceh Tengah Kembali Gelar Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan untuk Warga Korban Kebakaran di Jagong Jeget

    Jumat Barokah, Polres Aceh Tengah Kembali Gelar Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan untuk Warga Korban Kebakaran di Jagong Jeget

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 37
    • 0Komentar

    SergapKriminal.Com | Aceh Tengah – Sergapkriminal.com 14-08-2026 Polres Aceh Tengah kembali hadir mendampingi warga terdampak kebakaran di Kampung Jeget Ayu, Kecamatan Jagong Jeget. Melalui program Jumat Barokah, kepolisian menyalurkan bantuan sosial, memberikan pelayanan kesehatan hingga menghadirkan kegiatan trauma healing bagi warga dan anak-anak yang masih bertahan di posko pengungsian, Jumat (14/8/2026).   Kegiatan tersebut merupakan […]

  • Fast Respon Nusantara Counter Polri Aceh Tegaskan Komitmen Awasi Tambang Ilegal, BBM Ilegal, Dan Narkoba

    Fast Respon Nusantara Counter Polri Aceh Tegaskan Komitmen Awasi Tambang Ilegal, BBM Ilegal, Dan Narkoba

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 44
    • 0Komentar

    SergapKriminal.Com | BANDA ACEH — Fast Respon Nusantara Counter Polri Aceh menegaskan komitmennya untuk turut mendukung upaya pemberantasan berbagai bentuk aktivitas ilegal, khususnya pertambangan ilegal, peredaran BBM ilegal, dan penyalahgunaan narkoba di berbagai wilayah Aceh. Ketua Umum Fast Respon Nusantara Counter Polri, Agus Flores, menginstruksikan jajaran Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) di seluruh Indonesia agar meningkatkan […]

  • Polsek Tamalate Gelar Apel Pagi, Kanit Intelkam: Personel Harus Tetap Kompak dan Siap

    Polsek Tamalate Gelar Apel Pagi, Kanit Intelkam: Personel Harus Tetap Kompak dan Siap

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
    • account_circle Sergap86
    • visibility 33
    • 0Komentar

    SergapKriminal.Com | MAKASSAR Kamis 01 Oktober 2026 – Kanit Intelkam Polsek Tamalate Polrestabes Makassar, memimpin pelaksanaan apel pagi personel Polsek Tamalate yang dilaksanakan di halaman lapangan Apel Mako Polsek Tamalate, Jl. Danau tanjung Bunga, nomor 01, kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate Kota Makassar, kamis (01/10/2026) Pagi.   Kegiatan apel pagi tersebut di hadiri, Waka Polsek, […]

  • Nyaris Diamuk Massa, Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan Polsek Tamalate.

    Nyaris Diamuk Massa, Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan Polsek Tamalate.

    • calendar_month Senin, 28 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 61
    • 0Komentar

    SergapKriminal.Com | MAKASSAR  28 September 2026 – Personel Polsek Tamalate Polrestabes Makassar, berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) dari amukan massa, yang saat ini di serahkan oleh Sat Pol PP kota Makassar yang berjaga di area Masjid 99 kubah atau Kawasan CPI (Center Point Indonesia), kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate Kota Makassar, Senin (28/09/2026) […]

  • Rakyat Berbicara, Geuchik Bluka Teubai Diduga Meminta Iuran Ilegal Jadup Rp200 Ribu & Isi Hunian Rp100 Ribu

    Rakyat Berbicara, Geuchik Bluka Teubai Diduga Meminta Iuran Ilegal Jadup Rp200 Ribu & Isi Hunian Rp100 Ribu

    • calendar_month 24 menit yang lalu
    • account_circle Macan
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Rakyat Berbicara, Geuchik Bluka Teubai Diduga Meminta Iuran Ilegal Jadup Rp200 Ribu & Isi Hunian Rp100 Ribu DEWANTARA, ACEH UTARA – SERGAPKRIMINAL.COM | Fakta dugaan pungutan liar (pungli) bantuan sosial di Desa Bluka Teubai, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara terungkap. Bukan asumsi, fakta ini diungkap langsung oleh rakyat yang menjadi korban. Tim Investigasi Sergap Kriminal […]

expand_less