Warga Glumpang VII Bicara Sendiri Minta Uang Rp200 Ribu, Geuchik Bungkam Saat Dikonfirmasi — Mau Bantah Apa Lagi?
- account_circle Macan
- calendar_month Senin, 28 Sep 2026
- visibility 134
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SergapKriminalCom | ACEH UTARA – Beredarnya isu PUNGLI (Pungutan Liar) oleh Perangkat Desa terhadap korban terdampak bencana banjir Aceh, mendapat perhatian serius oleh publik. Geuchik Gampong Meunasah Aron Glumpang VII membantah dirinya melakukan hal tersebut yang dimuat oleh salah satu media online dengan judul “Judul Bombastis, Konfirmasi Nihil” terbantahkan oleh fakta lapangan.
Tim SergapKriminal.com bukan menulis dari meja. Tim turun langsung menjumpai masyarakat Glumpang VII, Kecamatan Matang Kuli Aceh Utara.
FAKTANYA:
Warga bicara sendiri, bukan disuruh wartawan. Mereka mengaku diminta Rp200 Ribu per KK dalih buat admin saat pembagian undangan uang hunian, Jumat 25 September 2026. Jumlahnya 107 KK x Rp200.000 = Rp21.400.000.
Diduga media yang membantah hal tersebut tidak pernah turun ke lapangan untuk mengecek kebenaranya, dan diduga bantahan adalah pesanan pihak terkait.
Saat Tim SergapKriminal.com mengkonfirmasi Geuchik Meunasah Aron, HP berdering tapi bungkam tidak diangkat.Itu bukan konfirmasi nihil, tapi pejabat yang nihil, tidak berani menjawab.
PERTANYAAN TELAK UNTUK GEUCHIK & MEDIA PEMBAK’UP
1. Jika tidak pungli, tunjukkan Perdes pemotongan uang hunian!
2. Tunjukkan Berita Acara Musyawarah 107 KK yang setuju dipotong Rp200 Ribu!
3. Tunjukkan kwitansi resmi berstempel gampong!
4. Kenapa HP tidak diangkat saat dikonfirmasi?
Tanpa 3 dokumen itu, dalih apapun tetap Pungli.
JERATAN HUKUM:
UU Tipikor No.31/1999 jo No.20/2001 Pasal 12 e ancaman 4-20 TAHUN PENJARA denda Rp200 Juta – Rp1 Miliar, Perpres 87/2016 Saber Pungli, Permensos Bansos haram dipotong.
Media pemback,Up boleh membela, tapi 107 saksi hidup di Glumpang VII tidak bisa dibungkam.
(Tim Elang)
- Penulis: Macan









Saat ini belum ada komentar